Sepi Peminat, Lelang Sarang Walet Sangihe Merosot di Harga Dasar

Redaksi
Proses lelang sarang burung Walet di Aula Kantor Bupati Kepulauan Sangihe. (Foto: SNews)
Proses lelang sarang burung Walet di Aula Kantor Bupati Kepulauan Sangihe. (Foto: SNews)
A-AA+A++

Sangihe – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar lelang sarang burung walet asal Kampung Kalama, Kecamatan Kepulauan Tatoareng, di aula kantor bupati, Rabu, (25/3/2026). Namun lelang berlangsung tanpa persaingan. Hanya satu peserta yang mendaftar, sehingga harga berhenti di batas bawah yang ditetapkan panitia, yakni Rp4,5 juta per kilogram.

Asisten II Sekretariat Daerah Sangihe, Gregorius D. Londo, mengatakan awalnya terdapat tiga calon peserta. Dua di antaranya mundur sebelum proses penawaran. “Yang mendaftar hanya satu penawar, jadi dia mendapatkan harga limit. Kita sebenarnya berharap ada persaingan sehingga harga bisa naik,” kata Londo.

Kondisi ini memperpanjang tren pelemahan harga sarang walet Kalama dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, harga lelang sempat mencapai sekitar Rp7,27 juta per kilogram—menjadi salah satu titik tertinggi. Setahun kemudian, pada 2024, harga turun tajam ke kisaran Rp4,2 juta per kilogram seiring menurunnya produksi. Tahun ini, harga kembali stagnan di level Rp4,5 juta karena minimnya peminat.

Kapitalaung Kampung Kalama, Eksplandirks Kahimpong, menilai penurunan harga berdampak langsung pada biaya operasional panen. Ia mengatakan pengelola terpaksa mengurangi jumlah penjaga dari tiga orang menjadi dua orang. “Upah penjaga sekarang sekitar Rp450 ribu per minggu. Dulu saat harga stabil bisa sampai Rp750 ribu,” ujarnya. Sejumlah biaya lain, seperti konsumsi pekerja, juga telah dipangkas.

Menurut Kahimpong, kondisi ini membuat skema pembagian hasil menjadi tidak lagi seimbang. Saat ini pembagian ditetapkan 60 persen untuk masyarakat pengelola dan 40 persen untuk pemerintah daerah. Ia berharap ada peninjauan ulang. “Kalau bisa diubah, misalnya 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk pemerintah, agar bisa menutup biaya operasional,” katanya.

Pemerintah daerah menyatakan terbuka untuk mengevaluasi skema tersebut, meski harus mengacu pada peraturan yang berlaku. Londo menjelaskan, pembagian 60:40 telah diatur dalam regulasi pengelolaan sarang walet. “Nanti bisa dibahas dan dikaji kembali, tentu dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah mengakui tantangan utama berada pada sisi pasar. Londo mengatakan jumlah peminat cenderung terbatas, sementara pasokan sarang walet kini tidak lagi bergantung pada lokasi alami seperti Kalama. “Sekarang sudah banyak rumah walet di berbagai daerah, sehingga pasokan bertambah dan persaingan meningkat,” kata dia.

Untuk mengatasi hal itu, pemerintah daerah berupaya memperluas promosi dan menjaring pembeli dari luar daerah. Panitia lelang, kata Londo, telah menghubungi sejumlah calon pembeli sebelum pelaksanaan. Namun karena sarang walet tidak bisa disimpan terlalu lama, lelang tetap harus dilaksanakan meski peserta terbatas.

Pemkab Sangihe kini tengah mencari mekanisme baru agar rantai ekonomi komoditas ini tetap terjaga. Salah satu opsi yang dibahas adalah membuka akses lebih luas bagi pembeli luar daerah agar tercipta persaingan harga dalam setiap lelang. (*)