Sangihe – DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis, (26/3/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Ferdy Sondakh dan dihadiri Bupati Michael Thungari, Wakil Bupati, Tendris Bulahari, anggota dewan, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Dalam forum itu, pemerintah daerah memaparkan capaian kinerja tahun pertama pemerintahan periode 2025–2030.
Tahun 2025 disebut sebagai fase awal implementasi visi “Muda Berkarya, Wujudkan Sangihe Lebih Sejahtera dan Berbudaya” yang diterjemahkan dalam tujuh misi pembangunan atau Sapta Membara.
Bupati Michael Thungari menekankan, pelaporan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang mengacu pada Undang-Undang Pemerintahan Daerah serta sejumlah regulasi turunannya.
Laporan ini, kata dia, menjadi instrumen evaluasi sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah kepada publik melalui DPRD.
Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 875,74 miliar atau 97,08 persen dari target Rp 902,06 miliar. Sementara belanja daerah terealisasi Rp 825,46 miliar atau sekitar 89 persen dari pagu Rp 926,19 miliar. Angka tersebut masih bersifat sementara karena belum melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan.
Di luar aspek keuangan, pemerintah daerah menyoroti capaian indikator makro. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat 75,18 atau masuk kategori tinggi.
Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,67 persen, dengan pendapatan per kapita Rp 47,33 juta. Ketimpangan pendapatan menurun, tercermin dari gini ratio sebesar 0,312.
Namun, sejumlah indikator sosial masih menjadi pekerjaan rumah. Tingkat kemiskinan berada di angka 10,91 persen, sedangkan pengangguran terbuka tercatat 2,64 persen.
Pemerintah juga mengklaim beberapa indikator kinerja melampaui target, di antaranya indeks reformasi birokrasi sebesar 70,95, indeks pemenuhan kebutuhan dasar 79,74 persen, serta indeks kualitas lingkungan hidup 81,24.
Ketua DPRD Ferdy Sondakh dalam pengantarnya menegaskan, pembahasan LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan. DPRD, kata dia, akan menelaah laporan tersebut secara kritis untuk menghasilkan rekomendasi strategis.
Rekomendasi itu nantinya menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah, sekaligus rujukan dalam penyusunan kebijakan dan anggaran tahun berikutnya. (*)







Tidak ada Respon