Selusurnews.com – Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, di Kabupaten Kepulauan Talaud menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan di wilayah perbatasan.
Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Utara, Ny. Yulis Hendrik Pattipeilohy, beserta rombongan tiba di Bandara Melonguane, Senin (29/6/2026).
Kedatangan mereka disambut secara adat sebagai bentuk penghormatan sekaligus penerimaan resmi dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kunjungan tersebut merupakan agenda kerja Kajati Sulut yang juga bertujuan mempererat koordinasi antara Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, serta unsur Forkopimda dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan penegakan hukum di Bumi Porodisa.
Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Kajati Sulut. Menurutnya, kehadiran pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menjadi kesempatan penting untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah daerah tentu menyambut baik kunjungan kerja Kajati Sulut di Kabupaten Kepulauan Talaud. Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Welly Titah.
Penyambutan di Bandara Melonguane turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Edwin I. Beslar, S.H., M.H., Wakil Bupati Kepulauan Talaud Anisya Gretsya Bambungan, S.E., Sekretaris Daerah Dr. Yohanis B. K. Kamagi, A.P., M.Si., jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Usai prosesi penyambutan, Kajati Sulut bersama rombongan dijadwalkan mengikuti sejumlah agenda selama kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Talaud. Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum dalam meningkatkan pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah, serta menjaga kepastian hukum di wilayah perbatasan Sulawesi Utara.
(Fernando Loronusa)








Tidak ada Respon