Selusurnews.com — Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI merealisasikan komitmen penanganan pascabencana di wilayah kepulauan dengan menyalurkan bantuan santunan bagi ahli waris korban bencana alam di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, SE, MM, pada Senin (08/06 2026).
Bertempat di Kantor Bank Mandiri Cabang Siau, prosesi penyerahan santunan ini berlangsung khidmat dan menjadi representasi nyata dari kehadiran negara di tengah kedudukan masyarakat.
Bantuan dana tunai tersebut dialokasikan khusus untuk meringankan beban finansial serta mempercepat pemulihan ekonomi keluarga yang ditinggalkan oleh korban jiwa akibat rentetan peristiwa bencana alam di wilayah tersebut.
“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia atas perhatian dan dukungan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima,” ujar Heronimus Makainas saat memberikan sambutan di lokasi penyaluran.
Makainas menambahkan alokasi anggaran dari Kemensos RI selain bermakna materi, juga bentuk empati mendalam dari pemerintah terhadap stabilitas sosial keluarga terdampak. Ia memastikan seluruh proses penentuan ahli waris telah melewati verifikasi ketat dan transparan agar bantuan jatuh ke tangan yang benar-benar berhak.
Penyaluran dana santunan duka ini dilakukan secara simbolis kepada perwakilan ahli waris yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang sah secara hukum. Langkah pelibatan pihak perbankan BUMN sengaja diambil pemerintah daerah guna menjamin akuntabilitas, keamanan serta efisiensi pemanfaatan dana tanpa adanya potongan birokrasi apa pun.
Agenda strategis ini turut disaksikan jajaran pimpinan Bank Mandiri Cabang Pembantu Siau, unsur pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sitaro, serta perwakilan keluarga penerima manfaat yang tampak haru menerima kepedulian dari otoritas tertinggi tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kepulauan Sitaro, Romly Ambalao, menginformasikan korban maupun ahli waris menerima bantuan tunai senilai Rp 15 juta untuk yang meninggal dunia dan Rp 5 juta untuk luka berat.
“Penerimanya merupakan hasil verifikasi faktual Kementerian Sosial RI pada bencana hidro-meteorologi untuk jenis korban luka berat dan ahli waris korban yang meninggal,” jelas Romly.
Secara geografis, Kabupaten Kepulauan Sitaro tergolong ke dalam zona merah rawan bencana dengan eskalasi tinggi di Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), klaster kepulauan ini memiliki skor kerentanan yang sangat signifikan terhadap bencana geologi dan hidrometeorologi ekstrem.
Ancaman nyata tersebut bersumber dari aktivitas dua gunung api aktif yang mendominasi wilayah ini, yakni Gunung Karangetang di Pulau Siau dan Gunung Ruang di Pulau Tagulandang.
Catatan historis dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menunjukkan bahwa karakteristik erupsi efusif dan eksplosif dari kedua gunung tersebut berulang kali memicu evakuasi massal hingga jatuhnya korban jiwa akibat awan panas dan runtuhan material vulkanik.
Tidak hanya ancaman vulkanik, topografi wilayah Sitaro yang didominasi oleh perbukitan curam berbatuan vulkanik muda dan berbatasan langsung dengan laut lepas, membuat kawasan pemukiman pesisirnya sangat rentan terhadap bencana tanah longsor, banjir bandang hingga hantaman gelombang pasang ekstrem saat cuaca buruk melanda.
Kondisi kerentanan ganda inilah yang mendorong jajaran Pemkab Sitaro untuk terus memperkuat sinergi lintas sektoral, baik dengan BNPB, Kemensos, maupun Kementerian PUPR. Langkah ini dinilai krusial guna mempercepat pemutakhiran data korban serta sinkronisasi program jaring pengaman sosial (social safety net) pascabencana yang lebih taktis dan komprehensif. (**)
Editor: Ady Putong







Tidak ada Respon