Jelang Pemantauan Imigrasi, WNA di Lokasi Tambang Ilegal Sangihe Mendadak Menghilang

Redaksi
Foto ini adalah penampakan sosok WNA yang sempat viral di media sosial berada di lokasi tambang ilegal di Bowone Sangihe. Penggabungan foto dibuat menggunakan AI. (Foto: Ist)
Foto ini adalah penampakan sosok WNA yang sempat viral di media sosial berada di lokasi tambang ilegal di Bowone Sangihe. Penggabungan foto dibuat menggunakan AI. (Foto: Ist)
A-AA+A++

Sangihe – Rencana pemantauan oleh pihak Imigrasi Tahuna dan aparat penegak hukum (APH) di lokasi tambang ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu, (20/5/2026), memunculkan dugaan adanya pengondisian di lapangan. Warga menyebut sejumlah warga negara asing yang sebelumnya terlihat di area tambang tiba-tiba tidak lagi berada di lokasi.

Informasi itu disampaikan warga di lingkar tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengatakan, beberapa hari sebelum agenda pemantauan dilakukan, isu kedatangan aparat bersama petugas imigrasi sudah lebih dulu beredar di kalangan masyarakat sekitar tambang.

“Baru beberapa hari lalu saya lihat dia berbaur dengan penambang tradisional,” kata sumber tersebut kepada wartawan, Selasa, (19/5/2026).

Menurut dia, warga negara asing yang dimaksud diduga merupakan warga negara Cina yang beberapa waktu terakhir terlihat berada di kawasan tambang ilegal. Namun menjelang pemantauan dilakukan, keberadaan mereka disebut mendadak tidak diketahui.

“Sekarang sudah tidak ada lagi. Seperti sudah dikondisikan hal ini,” ujarnya.

Informasi mengenai rencana turunnya Imigrasi Tahuna dan aparat penegak hukum ke lokasi tambang, kata dia, sudah terdengar sejak beberapa hari terakhir. Kondisi itu memunculkan spekulasi di tengah masyarakat bahwa ada pihak tertentu yang diduga membocorkan agenda pemantauan sebelum dilakukan.

Dugaan tersebut menguat setelah warga mengaku tidak lagi melihat aktivitas warga asing di kawasan tambang yang sebelumnya disebut cukup sering terlihat di lokasi tambang maupun di pasar.

Sebelumnya, isu penertiban tambang ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe menguat setelah kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jakob Hendrik Pattipeilohy, di wilayah perbatasan itu pada 18–19 Mei 2026.

Pattipeilohy mengatakan penindakan tambang ilegal merupakan perintah langsung Presiden yang harus dijalankan tanpa kompromi. “Secara moral harus saya selesaikan. Untuk urusan ini saya tidak ada kompromi,” ujar dia, Selasa, (19/5/2026).

(Red)