Selusurnews.com – Seorang debitur sepeda motor di Dealer Honda Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, mengaku merasa ditipu setelah diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp575 ribu saat hendak mengambil kendaraan yang dibelinya melalui skema kredit. Biaya yang disebut sebagai ongkos ekspedisi itu, menurutnya, tidak pernah dijelaskan sejak awal proses transaksi.
Debitur berinisial VG alias Vander menuturkan, dirinya beberapa bulan lalu mendatangi Dealer Honda Tahuna untuk menanyakan skema kredit sebuah sepeda motor. Berdasarkan informasi yang diterimanya saat itu, uang muka (DP) yang harus dibayarkan sebesar Rp2,7 juta sebagaimana tercantum dalam brosur penawaran.
Merasa seluruh persyaratan telah dipenuhi, Vander kemudian membayar uang muka tersebut.
Namun, ketika proses penandatanganan dokumen serah terima kendaraan dan sepeda motor akan dibawa pulang, ia mengaku diminta kembali membayar Rp575 ribu. Pihak dealer, kata dia, menjelaskan nominal itu merupakan biaya ekspedisi atau pengiriman kendaraan.
Vander mengaku terkejut karena biaya tersebut tidak pernah disampaikan saat proses pengajuan kredit maupun ketika dirinya membayar uang muka.
“Saya tahunya cukup bayar Rp2,7 juta sesuai yang ditawarkan dan saya setujui. Saat mau ambil motor, tiba-tiba diminta lagi Rp575 ribu. Saya sampai harus mencari pinjaman uang karena tidak diberi tahu sebelumnya,” ujar Vander.
Menurutnya, seluruh komponen biaya semestinya disampaikan secara terbuka sejak awal agar konsumen mengetahui total kewajiban yang harus dibayar sebelum memutuskan membeli kendaraan secara kredit.
Ia mengaku telah menyampaikan keberatan kepada pihak dealer. Berdasarkan pengakuannya, pihak cabang Dealer Honda Tahuna kemudian menawarkan pengembalian uang sebesar Rp575 ribu. Namun, tawaran itu ditolaknya karena yang dipersoalkan bukan semata nominal uang, melainkan transparansi dalam proses pemasaran dan penjualan.
“Saya bukan mengejar uangnya. Yang saya persoalkan sistemnya. Kalau memang ada biaya tambahan, seharusnya disampaikan sejak awal, bukan ketika motor sudah akan diserahkan,” katanya.
Vander juga mempertanyakan dasar penetapan biaya ekspedisi tersebut. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari sejumlah sumber, ongkos pengiriman sepeda motor berada di kisaran Rp300 ribuan. Karena itu, ia meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan biaya Rp575 ribu yang dibebankan kepadanya.
Dealer Tidak Menjawab Substansi Pertanyaan
Selusurnews.com telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Pos Dealer Honda Tahuna, Bemmy Wangko, terkait dugaan tidak transparannya informasi biaya kepada konsumen, termasuk dasar penetapan biaya ekspedisi sebesar Rp575 ribu.
Namun, Bemmy tidak memberikan penjelasan mengenai substansi pertanyaan tersebut. Ia hanya menyatakan persoalan itu telah dijelaskan kepada konsumen dan menganggap masalahnya sudah selesai.
“Selamat siang Pak, itu kita so jelaskan kepada konsumen. Masalah yang terkait, dan itu sudah diselesaikan Pak. Terima kasih,” ujarnya.
Ketika wartawan kembali meminta penjelasan mengenai mekanisme penetapan biaya ekspedisi serta alasan biaya tersebut tidak diinformasikan sejak awal transaksi, Bemmy kembali tidak menjawab pertanyaan yang diajukan.
Alih-alih memberikan klarifikasi atas pokok persoalan, ia justru mengalihkan pembicaraan pada sengketa pemberitaan dengan media lain. Bemmy menyebut pernah memberikan keterangan kepada media berbeda, namun merasa isi pemberitaan tidak sesuai dengan penjelasannya. Ia juga mengaku telah mengajukan hak jawab yang menurutnya tidak ditindaklanjuti.
“Mohon maaf Pak, kita kemarin sudah kase keterangan yang jelas. Tapi isi pemberitaan tidak sesuai apa yang disampaikan. Kita sudah buat hak jawab. Tapi berita tidak ada perbaikan atau take off. Kita juga lulusan S1 Jurnalistik, kita menghargai profesi wartawan, kita tahu prosesnya seperti apa. Jadi mohon maaf Pak,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bemmy kembali menegaskan tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut dengan alasan masih berkaitan dengan persoalan pemberitaan media lain.
“Pak, saya akan kase informasi ke bapak. Kalau hak jawab dan koreksi sudah dibuat atau berita di-take down media komentar. Karena sampai sekarang tidak pernah dibuat, jadi mohon maaf,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dealer Honda Tahuna belum memberikan penjelasan mengenai alasan biaya ekspedisi sebesar Rp575 ribu dibebankan kepada konsumen, dasar perhitungan biaya tersebut, maupun mengapa informasi mengenai biaya tambahan itu, menurut pengakuan debitur, tidak disampaikan sejak awal proses transaksi. (*)
(Editor: Lekra’s)








Tidak ada Respon