Ketika 104 Pemimpin Sangihe Sepakat, Laut Harus Dijaga Bersama

Redaksi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama para Kepala Desa, Lurah dan Camat dalam agenda ikrar Pesisir Rare Indonesia (Dok. Ist)
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama para Kepala Desa, Lurah dan Camat dalam agenda ikrar Pesisir Rare Indonesia (Dok. Ist)
A-AA+A++

Sangihe – Sebanyak 77 kepala desa, 13 lurah, dan 14 camat wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Sangihe menandatangani Ikrar Kemitraan Pesisir dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Tahuna Beach Hotel and Resort, Senin (30/3/2026).

Kegiatan bertajuk “Suara Pesisir, Suara Dunia” ini merupakan inisiatif bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Rare Indonesia sebagai langkah konkret mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 14 tentang Ekosistem Lautan.

Acara tersebut turut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, media, serta lembaga masyarakat sipil seperti Wildlife Conservation Society Indonesia Program dan Burung Indonesia.

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga laut sebagai sumber kehidupan yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan daerah benar-benar berpihak pada masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan pengalamannya saat diundang ke Jakarta pada Agustus lalu untuk mempelajari berbagai program perlindungan ekosistem laut dan wilayah pesisir. Menurutnya, peran organisasi non-pemerintah sangat signifikan dalam mendorong upaya pelestarian yang berkelanjutan, bahkan hingga tingkat global.

“Yang membuat kita berbahagia, Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi kabupaten ke-500 di dunia yang bergabung dalam program ini. Kita mendapat angka yang sangat istimewa, yaitu 500,” kata Thungari.

Sebagai daerah kepulauan, lanjutnya, masyarakat Sangihe memiliki hubungan yang erat dengan laut, baik sebagai sumber mata pencaharian maupun bagian dari identitas budaya dan masa depan daerah.

Ia menegaskan, menjaga kelestarian ekosistem laut bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan yang sejalan dengan komitmen global melalui Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya TPB 14.

Meski kewenangan pengelolaan laut dalam sistem otonomi daerah terbatas—di mana wilayah hingga 12 mil menjadi kewenangan provinsi dan di atasnya pemerintah pusat—peran pemerintah desa dan kelurahan tetap strategis dalam menjaga kawasan pesisir.

“Bapak dan Ibu bisa mengatur laut di kampung masing-masing, termasuk para nelayannya. Di sinilah peran kita bersama untuk menentukan masa depan keberlanjutan laut dan ekosistemnya,” jelasnya.

Penandatanganan ikrar ini sekaligus memperkuat program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) yang telah dijalankan Rare sejak 2023 di 10 kabupaten di Sulawesi Utara, termasuk Sangihe.

Di Kecamatan Tatoareng, program ini mencakup tujuh desa dengan luas wilayah kelola mencapai 160.850 hektar dan 3.360 hektar Kawasan Larang Ambil (KLA), melibatkan 592 anggota masyarakat. Sementara di wilayah Manganitu Selatan–Mahumu, sembilan desa terlibat dengan cakupan 9.504 hektar dan 260 hektar kawasan larang ambil yang melibatkan 129 orang.

Vice President Rare Indonesia, Hari Kushardanto, menyatakan bahwa perubahan besar selalu berawal dari kepemimpinan lokal.

“Melalui jejaring Coastal500, suara pemimpin lokal dari Sangihe kini bergema di tingkat global,” ujarnya.

Ikrar kemitraan ini juga memperkuat posisi Sangihe dalam jejaring Coastal500, sebuah platform kepemimpinan pesisir global yang digagas Rare. Hingga saat ini, lebih dari 300 pemimpin daerah dari delapan negara telah bergabung dalam jejaring tersebut.

Coastal500 menjadi ruang berbagi praktik terbaik, koordinasi kebijakan, serta memperkuat kontribusi daerah dalam pencapaian TPB 14 di tingkat regional maupun internasional.

Kepala Dinas Perikanan, Muchaerany Labora, menekankan bahwa kawasan larang ambil dan keterlibatan aktif masyarakat merupakan kunci menjaga produktivitas laut sekaligus memberikan kepastian ekonomi bagi nelayan.

Senada, Kepala Bappelitbangda, Ronald O. A. C. C. Izaak, menegaskan bahwa keberlanjutan laut harus menjadi bagian integral dalam setiap perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan talkshow interaktif menghadirkan dua kepala desa, yakni Muksin Madundang dari Desa Bebalang dan Elengkey Nesar dari Desa Para, yang berbagi pengalaman serta inovasi dalam mengelola sumber daya pesisir di tingkat desa. (*)