Sangihe — Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menegaskan bahwa laut tidak boleh lagi dipandang semata sebagai objek eksploitasi ekonomi jangka pendek. Hal itu disampaikannya di hadapan ratusan pemimpin wilayah pesisir dalam kegiatan penandatanganan Ikrar Kemitraan Pesisir di Tahuna Beach Hotel and Resort, Senin (30/3/2026).
Dalam kegiatan bertajuk “Suara Pesisir, Suara Dunia” tersebut, sebanyak 77 kepala desa, 13 lurah, dan 14 camat turut menandatangani komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Laut adalah sumber kehidupan yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi sesaat. Desa dan kelurahan harus menjadi garda depan dalam menjaga keberlanjutan ini,” tegas Thungari.
Kegiatan ini merupakan inisiatif bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Rare Indonesia dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 14 tentang ekosistem laut. Sejumlah organisasi perangkat daerah, media, serta lembaga masyarakat sipil seperti Wildlife Conservation Society Indonesia Program dan Burung Indonesia turut ambil bagian.
Thungari mengungkapkan, dirinya pernah mengikuti pertemuan di Jakarta pada Agustus lalu yang membahas berbagai program perlindungan ekosistem laut. Ia mengaku terkesan dengan keseriusan organisasi non-pemerintah dalam menjalankan program konservasi hingga ke tingkat global.
“Yang membanggakan, Sangihe menjadi kabupaten ke-500 di dunia yang bergabung dalam program ini. Ini angka istimewa dan menjadi tanggung jawab besar bagi kita,” ujarnya.
Sebagai daerah kepulauan, lanjut Thungari, masyarakat Sangihe sejak lama hidup berdampingan dengan laut. Laut bukan hanya sumber mata pencaharian, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan penopang masa depan.
Meski dalam sistem otonomi daerah kewenangan pengelolaan laut berada di tangan pemerintah provinsi hingga 12 mil dan pemerintah pusat di atasnya, peran pemerintah desa dan kelurahan tetap sangat strategis.
“Bapak dan Ibu bisa mengatur laut di kampung masing-masing, termasuk membina para nelayan. Dari sinilah masa depan laut kita ditentukan,” jelasnya.
Penandatanganan ikrar ini juga memperkuat pelaksanaan program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) yang telah berjalan sejak 2023 di 10 kabupaten di Sulawesi Utara, termasuk Sangihe.
Di Kecamatan Tatoareng, program ini mencakup tujuh desa dengan wilayah kelola mencapai 160.850 hektar serta 3.360 hektar Kawasan Larang Ambil (KLA), melibatkan 592 masyarakat. Sementara di wilayah Manganitu Selatan–Mahumu, sembilan desa terlibat dengan cakupan 9.504 hektar dan 260 hektar kawasan larang ambil, melibatkan 129 orang.
Vice President Rare Indonesia, Hari Kushardanto, menyebut perubahan besar selalu berawal dari kepemimpinan lokal.
“Melalui jejaring Coastal500, suara pemimpin lokal dari Sangihe kini bergema hingga tingkat global,” katanya.
Sangihe kini menjadi bagian dari jaringan Coastal500, platform kepemimpinan pesisir dunia yang menghimpun lebih dari 300 pemimpin daerah dari delapan negara. Jejaring ini menjadi wadah berbagi praktik terbaik dan memperkuat kontribusi daerah dalam mencapai target TPB 14.
Kepala Dinas Perikanan, Muchaerany Labora, menekankan bahwa kawasan larang ambil dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci menjaga produktivitas laut sekaligus menjamin keberlanjutan ekonomi nelayan.
Senada, Kepala Bappelitbangda, Ronald O. A. C. C. Izaak, menegaskan bahwa isu keberlanjutan laut harus menjadi bagian utama dalam setiap perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan talkshow interaktif yang menghadirkan Kepala Desa Bebalang, Muksin Madundang, dan Kepala Desa Para, Elengkey Nesar. Keduanya berbagi pengalaman dan inovasi dalam mengelola sumber daya pesisir di tingkat desa, sekaligus menggambarkan tantangan nyata yang dihadapi di lapangan. (*)







Tidak ada Respon