Kisah Ursinus Medellu, Putra Sangihe Pengawal Bung Karno yang Menata Lalu Lintas Indonesia

Redaksi
Mayjen Pol. (Purn.) Drs. Ursinus Elias Medellu (Dok. Ist)
Mayjen Pol. (Purn.) Drs. Ursinus Elias Medellu (Dok. Ist)
A-AA+A++

Di jalan-jalan Indonesia hari ini, segalanya tampak berjalan sebagaimana mestinya. Kendaraan memiliki identitas yang jelas, kepemilikan tercatat, dan setiap pelanggaran memiliki mekanisme hukum. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tersimpan rapi, sementara surat tilang menjadi bagian dari keseharian. Keteraturan itu terasa biasa—seolah sudah ada sejak awal.

Namun, ada masa ketika semua itu belum ada. Ketika jalan raya dipenuhi kendaraan tanpa jejak administrasi yang jelas, dan hukum kehilangan pijakan di tengah praktik yang serba tidak pasti.

Dari kegelisahan itulah, seorang perwira polisi bernama Ursinus Elias Medellu mulai berpikir lebih jauh.

Ia lahir pada 6 April 1922 di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Sebuah wilayah yang jauh dari pusat kekuasaan, berbatasan langsung dengan negara tetangga Filipina, tetapi kaya akan nilai kesederhanaan dan disiplin. Ursinus adalah anak bungsu dari enam bersaudara, putra pasangan Hengkengdame Elias Medellu dan Yochima Makahanap-Medellu. Dalam berbagai catatan biografis dan penelusuran yang dimuat di laman resmi Korps Lalu Lintas Polri, masa kecilnya digambarkan sebagai kehidupan yang sederhana, tetapi sarat nilai kejujuran dan tanggung jawab.

Lingkungan keluarga itu membentuk karakter Medellu sejak dini. Ia tumbuh dengan kebiasaan hidup hemat, bekerja keras, dan menjunjung tinggi integritas—nilai-nilai yang kelak tidak pernah ia lepaskan, bahkan ketika berada di posisi tinggi dalam institusi kepolisian.

Ketika memasuki dunia kepolisian, Medellu tidak sekadar menjalankan tugas sebagai aparat. Ia dikenal sebagai sosok yang melihat persoalan secara menyeluruh. Pada pertengahan 1960-an, saat ia menjabat Direktur Lalu Lintas di Markas Besar Angkatan Kepolisian, Indonesia menghadapi persoalan serius: maraknya pencurian kendaraan bermotor.

Masalah ini diperparah oleh sistem administrasi yang belum tertata. Dalam penelusuran kisahnya yang dimuat oleh Kompas.id disebutkan bahwa data kendaraan pada masa itu tersebar dan tidak terintegrasi. Bahkan, sebagian besar kendaraan yang beredar tidak memiliki catatan kepemilikan yang jelas setelah melewati masa berlaku administrasi tertentu.

Medellu melihat persoalan ini sebagai kegagalan sistem, bukan sekadar kekurangan teknis. Ia kemudian merumuskan gagasan bahwa setiap kendaraan harus memiliki identitas kepemilikan yang kuat dan dapat ditelusuri kapan saja. Dari pemikiran inilah lahir konsep Buku Pemilik Kendaraan Bermotor—BPKB.

Mewujudkan gagasan tersebut bukan perkara mudah. Negara sedang dalam kondisi keuangan yang terbatas. Medellu harus menyusun proposal dan memperjuangkan pendanaan melalui berbagai jalur birokrasi. Dalam catatan Kompas.id, disebutkan bahwa proyek ini akhirnya memperoleh dukungan melalui mekanisme pinjaman perbankan, setelah melalui persetujuan sejumlah pejabat penting di lingkungan kepolisian dan pemerintah.

Langkah ini mengandung risiko besar. Namun Medellu tetap melanjutkan upayanya.

Pada 29 Januari 1968, melalui keputusan pimpinan kepolisian saat itu, BPKB resmi diperkenalkan sebagai sistem registrasi kendaraan. Awalnya diterapkan di Jawa dan Bali sebelum meluas ke seluruh Indonesia. Dalam waktu singkat, sistem ini terbukti efektif—tidak hanya membantu menekan kejahatan, tetapi juga mampu menutup biaya pembentukannya dalam hitungan bulan (Kompas.id; korlantas.polri.go.id).

Keberhasilan tersebut membawa dampak yang lebih luas. Pendapatan dari sistem BPKB digunakan untuk memperkuat fasilitas dan operasional kepolisian. Dalam biografi yang ditulis oleh Agnes Samsoeri, A. Margana, dan Sri Rastiti Merdekawati, disebutkan bahwa Medellu mengembangkan berbagai unit usaha dan infrastruktur untuk mendukung kesejahteraan personel kepolisian, terutama di sektor lalu lintas.

Salah satu kisah yang banyak dikutip dalam penelusuran sejarahnya adalah peristiwa ketika ia menemukan uang dalam jumlah besar di mobil patroli—hasil praktik “damai” antara pelanggar dan petugas. Alih-alih membiarkannya, ia justru marah besar. Ia menilai praktik tersebut merusak integritas institusi.

Dari pengalaman itu, ia mendorong penerapan sistem tilang sebagai mekanisme resmi penindakan pelanggaran lalu lintas. Sistem ini kemudian dikenal dengan format surat tilang berwarna dan menjadi standar hingga saat ini (Kompas.id; korlantas.polri.go.id).

Karier Medellu terus berkembang hingga ia dipercaya menjabat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada periode awal 1970-an. Dalam masa jabatannya, ia melakukan pembenahan terhadap fasilitas dan tata kelola kepolisian, menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional.

Meski menduduki jabatan tinggi, kehidupan pribadinya tetap sederhana. Ia dikenal menolak berbagai bentuk keuntungan pribadi dari proyek-proyek yang ia jalankan. Nilai kejujuran yang ia pegang sejak kecil tetap menjadi prinsip hidupnya.

Dalam sebuah penuturan yang dimuat di laman resmi Korps Lalu Lintas Polri, salah satu anaknya, Josua Medellu, mengenang dedikasi sang ayah yang lebih banyak menghabiskan waktu di kantor dibandingkan di rumah. Ia menggambarkan ayahnya sebagai sosok yang bekerja dengan sepenuh hati, menjadikan tugas sebagai bentuk pengabdian.

“Waktu yang beliau habiskan di rumah lebih sedikit dibandingkan di kantor. Beliau benar-benar melakukannya dengan segenap hati dan segenap apa yang beliau miliki. Segala sesuatu yang beliau lakukan, seperti menciptakan BPKB, memprakarsai tilang, dan lainnya merupakan bentuk dedikasi penuh beliau untuk Korlantas,” jelasnya.

Setelah mengakhiri masa dinasnya pada 1975, Medellu tetap aktif berkontribusi. Ia mengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, terlibat dalam kegiatan sosial dan keagamaan, serta aktif dalam komunitas masyarakat Sulawesi Utara di perantauan.

Ia wafat pada 6 Januari 2012 dalam usia 90 tahun, meninggalkan warisan yang tidak hanya berupa sistem, tetapi juga nilai. Di hari kematiannya itu tribunnews menulis artikel dengan judul “Mantan Pengawal Soekarno Meninggal dalam Kemiskinan”. Sebuah judul yang mengharukan bagi seorang Jendral Polisi yang punya jasa besar bagi tanah ini.

Hari ini, setiap kali seseorang membuka BPKB atau menerima surat tilang di jalan, jarang terlintas bahwa sistem itu lahir dari perjalanan panjang melalui seorang anak dari pulau terluar Indonesia, yang tumbuh dalam kesederhanaan, lalu membawa perubahan besar bagi negara.

Di balik kiprahnya menata sistem lalu lintas nasional, terdapat juga satu fragmen penting dalam perjalanan awal karier Ursinus Elias Medellu yang jarang disorot. Ia pernah berada sangat dekat dengan pusat kekuasaan, menjadi bagian dari lingkar pengamanan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, pada masa transisi yang penuh ketegangan. Dalam catatan yang dikemukakan penulis & jurnalis senior, A. Margana, Medellu termasuk di antara tiga sosok yang dipercaya menjalankan tugas tersebut, bersama J. E. Kanter dan Daan Mogot.

Sebagaimana terekam dalam berbagai catatan, dari laporan media hingga biografinya—Ursinus Elias Medellu bukan sekadar pejabat kepolisian. Ia adalah perancang sistem, penjaga integritas, dan sosok yang jejaknya tetap hidup dalam keseharian masyarakat Indonesia. Dari sebuah wilayah kepulauan yang jauh di Sangihe, ia menunjukkan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk berbuat besar. Kisahnya menjadi pengingat, terutama bagi generasi muda dari daerah terpencil, bahwa dengan kerja keras dan kejujuran, siapa pun dapat berdiri sejajar dan memberi arti bagi negeri.

Penulis: Rendy Saselah