Cuaca ekstrem melanda Kampung Matutuang, Kecamatan Marore, Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang berada di wilayah perbatasan Indonesia–Filipina, pada Jumat (3/1/2026) dini hari.
Hujan dengan intensitas tinggi yang disertai petir hebat, angin kencang dari arah barat daya, serta gelombang air pasang terjadi sejak sekitar pukul 01.00 WITA hingga pagi hari, menyebabkan sejumlah bencana alam di beberapa titik pemukiman warga.
Sekretaris Kampung Matutuang, Reksan Salur, menyampaikan bahwa sedikitnya 22 rumah warga dan satu fasilitas kesehatan terdampak akibat peristiwa tersebut.
“Bencana yang terjadi meliputi banjir dan genangan air, tanah longsor, pohon tumbang, serta rusaknya sumber mata air minum warga,” ujar Reksan Salur.
Ia menjelaskan, banjir dan gelombang air pasang menggenangi wilayah Lindungan 1 dan Lindungan 2 yang merupakan pusat perkampungan. Sebanyak 15 rumah warga, termasuk Puskesmas Pembantu Kampung Matutuang, terendam air. Akibatnya, sejumlah peralatan elektronik milik warga mengalami kerusakan.
Selain itu, tanah longsor terjadi di rumah milik Bhuyet Mamuno. Longsoran tanah menimbun bagian dapur rumah serta menyebabkan kerugian materiil berupa satu unit freezer, tiga lemari pakaian, 140 kilogram beras yang basah, serta satu ember besar berisi sirip ikan hiu kering.
“Angin kencang juga menyebabkan pohon kelapa tumbang dan menimpa perahu pambut milik warga atas nama Minta Doa Kiramis,” tambahnya.
Genangan air hujan juga dilaporkan terjadi di jalan arah Bangka, Lindungan 1, yang berdampak pada tujuh rumah warga di sekitar lokasi tersebut.
Sementara itu, longsor paling berdampak terjadi di Saresuge, yang merupakan sumber mata air minum utama warga Kampung Matutuang. Seluruh sumber mata air dan bak penampungan air tertimbun tanah, sehingga mengancam ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Meski demikian, Reksan memastikan tidak ada korban jiwa dalam seluruh rangkaian bencana tersebut.
“Syukur kejadiannya berlangsung pada malam hari dan tidak menelan korban jiwa,” katanya.
Pemerintah Kampung Matutuang berharap adanya perhatian dan penanganan dari Pemerintah Daerah, terutama terkait pemulihan sumber air bersih, perbaikan fasilitas umum, serta bantuan bagi warga terdampak di wilayah pulau perbatasan tersebut.*

