Wakil Bupati Sitaro Minta Warga Tenang Menanti Kejelasan Proses Hukum

Redaksi
Wakil Bupati Sitaro Heronimus Makainas saat usai menghadiri undangan pemeriksaan di Kejati Sulawesi Utara. (Foto: Albert Nalang)
Wakil Bupati Sitaro Heronimus Makainas saat usai menghadiri undangan pemeriksaan di Kejati Sulawesi Utara. (Foto: Albert Nalang)
A-AA+A++

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Heronimus Makainas memberikan tanggapan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis, (5/3/2026). Ia mengaku diperiksa selama sekitar tiga jam dengan sekitar 30 hingga 32 pertanyaan dari penyidik.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Makainas berbicara dengan tenang. Ia menjawab pertanyaan secara teratur sembari sesekali melempar senyum kepada para jurnalis yang menunggu di halaman kantor kejaksaan.

Makainas diketahui tiba di kantor kejaksaan sejak Kamis pagi. Ia memarkir kendaraannya agak jauh dari gedung utama, kemudian berjalan kaki melintasi halaman menuju ruang pemeriksaan.

“Saya hadir memberi keterangan,” kata Makainas kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa kehadirannya berkaitan dengan posisi dan tanggung jawabnya dalam struktur pemerintahan daerah. Menurut dia, peran wakil kepala daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 66.

“Secara hirarki sebagaimana UU 23 Tahun 2014 Pasal 66, saya wakil bupati yang melaksanakan tugas untuk membantu bupati sehingga dalam proses itulah saya hadir di sini,” ujarnya.

Makainas mengatakan pemeriksaan tersebut belum sepenuhnya selesai. Ia meminta izin kepada penyidik untuk meninggalkan pemeriksaan sementara waktu karena harus menghadiri agenda bersama gubernur.

“Saya tadi meminta izin karena ada acara dengan Pak Gubernur. Nanti dilanjutkan pekan depan,” katanya.

Ia memaknai pemeriksaan itu sebagai bagian dari kewajiban warga negara yang bertanggung jawab, termasuk pejabat pemerintah yang diberi tugas dan kewenangan untuk bekerja bagi kepentingan masyarakat.

Makainas berharap proses hukum yang berjalan dapat segera selesai dan memberikan kejelasan. Ia juga mengimbau masyarakat di Sitaro untuk tetap tenang menunggu perkembangan proses tersebut.

“Kepada warga Sitaro agar bersikap tenang, kita nantikan prosesnya,” kata Makainas.

(Albert Nalang)