Usai Penuhi Panggilan Kejati Sulut, Bupati Sitaro Ajak Warga Jaga Suasana Damai

Redaksi
Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Chyntia Kalangit. (Foto: Ist)
Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Chyntia Kalangit. (Foto: Ist)
A-AA+A++

Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, menyatakan dirinya hadir sebagai saksi saat memenuhi undangan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jumat, (27/2/2026). Pemeriksaan itu berkaitan dengan penanganan bantuan bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang.

Pernyataan tersebut disampaikan Kalangit melalui unggahan di akun media sosialnya pada Sabtu (28/2/2026). Ia menegaskan kehadirannya sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya hadir sebagai saksi pada permasalahan erupsi Gunung Ruang. Sebagai warga negara yang baik, saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tulis Kalangit.

Ia berharap proses hukum itu dapat segera diselesaikan. Menurut dia, masih terdapat sebagian bantuan bagi korban erupsi yang belum tersalurkan.

Kalangit menyebut sekitar 10 persen bantuan erupsi hingga kini belum diterima masyarakat. Selain itu, terdapat sekitar 200 kepala keluarga yang sejak awal tidak masuk dalam data korban erupsi, namun dinilai masih membutuhkan perhatian pemerintah.

“Masih ada hak masyarakat yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Dalam unggahan tersebut, Kalangit juga mengajak masyarakat Sitaro untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi persoalan yang berkembang. Ia meminta warga menjaga suasana damai dan saling menghormati sebagai satu keluarga besar “Anau Wanua”.

Kalangit menegaskan keyakinannya bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang berjalan. “Kebenaran tidak perlu dibela dengan amarah. Ia akan bersinar dengan sendirinya bagi mereka yang jernih hatinya,” tulisnya. (*)