Pemkot Kotamobagu Ajak Warga Manfaatkan Posyandu, Kini Layani Enam Bidang Pelayanan Dasar Masyarakat

Melan Budiman
A-AA+A++

Selusurnews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu mengajak masyarakat memanfaatkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang kini tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), Jumat (19/06/2026).

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan transformasi Posyandu merupakan implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas fungsi Posyandu sebagai wadah pelayanan dasar masyarakat.

“Posyandu sekarang tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga mendukung pelayanan pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum,” kata Sahaya.

Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan Posyandu untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan dasar, mulai dari sanitasi, akses air bersih, rumah tidak layak huni, pendidikan, hingga masalah sosial dan keamanan lingkungan.

Ia menegaskan, Posyandu menjadi sarana pemerintah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga berbagai kebutuhan dan permasalahan dapat diidentifikasi serta ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.

“Posyandu saat ini menjadi ruang bersama antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan dasar di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya. ***