1000215516

Pemkot Kotamobagu Ikuti Evaluasi SAKIP 2025 oleh Tim KemenPAN-RB

Melan Budiman
Evaluasi SAKIP Pemkot Kotamobagu 2025, di ruang kerja Sekda Sofyan Mokoginta, Selasa (28/07/2026). (foto : Diskominfo)

Selusurnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.

Kegiatan evaluasi berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu pada Selasa (28/07/2026). Evaluasi ini bertujuan menilai tingkat akuntabilitas dan efektivitas kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengukuran capaian kinerja.

Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH., M.E., menjelaskan bahwa evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap pemerintah daerah secara umum, tetapi juga menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai sampel penilaian.

“Tiga OPD yang menjadi sampel uji petik dalam evaluasi ini yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM,” ujar Sofyan.

Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan program pembangunan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi pemerintah daerah.

“Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan program dan kegiatan agar lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Tirsa Pasambuna, S.E., mengatakan bahwa pelaksanaan evaluasi SAKIP merupakan upaya untuk mengukur efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan serta mendorong peningkatan kualitas birokrasi.

“Kunjungan Tim KemenPAN-RB ini merupakan bagian dari pelaksanaan evaluasi terhadap SAKIP Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2025,” jelas Tirsa.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para Asisten Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta dua Analis Kebijakan Ahli Pertama KemenPAN-RB, yakni Nafi Kurnia Putri dan Nia Sabrin, yang bertindak sebagai tim evaluator.***