Sangihe – Dugaan keterlibatan oknum Kapitalaung Kampung Matutuang dalam aktivitas tambang ilegal di Bowone, Kabupaten Kepulauan Sangihe, memunculkan tekanan baru terhadap aparat penegak hukum untuk segera membuka fakta di balik informasi yang beredar di masyarakat.
Kepala Divisi Investigasi LSM Kibar Nusantara Merdeka, Darwis Saselah, menilai dugaan temuan tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata. Ia meminta aparat pengawasan internal pemerintah maupun aparat penegak hukum bergerak cepat dan serius menindaklanjuti informasi dugaan pengamanan seorang oknum berinisial NM yang disebut-sebut hendak memasok sianida ke lokasi tambang ilegal.
Menurut Darwis, Polres Kepulauan Sangihe tidak boleh menutup diri terhadap isu yang kini menjadi perhatian publik tersebut. Aparat diminta memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami meminta Polres Kepulauan Sangihe segera menyikapi persoalan ini secara serius, profesional, dan terbuka. Jangan ada kesan informasi seperti ini ditutup-tutupi atau sengaja didiamkan. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, apalagi ini menyangkut dugaan pasokan bahan kimia berbahaya untuk aktivitas tambang ilegal,” tegas Darwis Saselah, Sabtu (23/5/2026).
Darwis mengatakan, bila benar ada tindakan pengamanan terhadap seseorang yang diduga membawa sianida atau CN menuju lokasi pertambangan emas tanpa izin, maka aparat wajib menjelaskan kepada publik mengenai status hukum pihak yang diamankan, isi kendaraan, hingga posisi barang bukti yang diduga ikut diamankan.
“Kalau memang ada tindakan pengamanan, sampaikan secara terbuka. Apa statusnya? Apa isi kendaraan? Ada barang bukti atau tidak? Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ketika berhadapan dengan orang-orang tertentu atau pihak yang punya posisi,” katanya.
Ia menilai transparansi menjadi penting agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tidak runtuh, terlebih isu tersebut berkembang di tengah meningkatnya sorotan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Bowone.
“Polres jangan diam, jangan tertutup, dan jangan memberi ruang spekulasi di masyarakat. Kalau benar ada dugaan keterlibatan oknum dalam rantai pasokan bahan kimia tambang ilegal, maka harus diusut terang-benderang tanpa pandang bulu. Jangan ada perlakuan berbeda,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan oknum Kapitalaung Kampung Matutuang dalam aktivitas tambang ilegal di Bowone menjadi sorotan setelah beredar informasi mengenai pengamanan seorang oknum berinisial NM oleh aparat penegak hukum, Selasa (19/5/2026).
Informasi itu pertama kali beredar dari warga di sekitar kawasan tambang. Sejumlah warga mengaku melihat aparat menghentikan sebuah kendaraan di area tanah merah dekat akses menuju lokasi pertambangan ilegal Bowone.
“Mobil itu diamankan di lokasi tanah merah dekat jalan. Di dalamnya mereka menyebut wawu lao Matutuang,” kata seorang warga kepada wartawan, Rabu (20/5/2026). Warga meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, kendaraan tersebut diduga membawa sianida atau CN, bahan kimia yang lazim dipakai dalam proses pemurnian emas di tambang ilegal. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari aparat mengenai isi kendaraan, status barang bukti, maupun posisi hukum NM.
Peristiwa itu menjadi perhatian karena terjadi di tengah kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, ke Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan penegakan hukum terhadap tambang ilegal harus dilakukan tanpa kompromi. (*)







Tidak ada Respon