Sitaro – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui BKKBN menggelar Review Program Bangga Kencana dan Quick Win KemendukBangga/BKKBN Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat C.J Rantung pada Rabu (15/04/2026), dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-Sulut serta berbagai mitra kerja terkait.
Agenda ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus memperkuat komitmen lintas sektor dalam implementasi Program Bangga Kencana serta percepatan penurunan angka stunting di Sulawesi Utara.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan penghargaan atas capaian Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tertinggi Tahun Anggaran 2025. Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, sebagai representasi Gubernur Sulut, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja optimal pemerintah daerah dalam menjalankan program kependudukan dan keluarga berencana.
Capaian ini sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Sitaro sebagai salah satu daerah dengan performa terbaik dalam bidang pembangunan keluarga, kesehatan masyarakat, serta upaya percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Victor Mailangkay menyampaikan harapan agar prestasi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
“Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting, menuju terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045,” ujarnya.
Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Sitaro menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program keluarga berencana dan intervensi penanganan stunting yang terintegrasi.
(Albert Nalang)







Tidak ada Respon