Jaksa Agung Muda Intelijen Kukuhkan Pengurus ABPEDNAS se-Sulawesi Utara

Redaksi
Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS Sulawesi Utara. (Foto: Albert Nalang)
Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS Sulawesi Utara. (Foto: Albert Nalang)
A-AA+A++

Manado – Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sulawesi Utara.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Auditorium Universitas Sam Ratulangi, Selasa, (7/4/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, aparat penegak hukum, serta pengurus organisasi dari berbagai kabupaten/kota.

Acara diawali dengan pembacaan struktur kepengurusan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Sulawesi Utara. Suasana auditorium tampak penuh oleh undangan yang mengikuti prosesi secara khidmat.

Dalam pengukuhan tersebut, Reda Manthovani membacakan langsung naskah pelantikan.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas nama pimpinan ABPEDNAS, melantik saudara-saudara sebagai pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional,” kata dia.

Ia menegaskan, pengukuhan ini memberikan legitimasi penuh kepada para pengurus untuk menjalankan roda organisasi. Para pengurus diharapkan mampu mengibarkan panji ABPEDNAS di Sulawesi Utara dengan semangat kebersamaan dan dedikasi.

Reda juga menekankan pentingnya soliditas organisasi. Ia mengingatkan seluruh pengurus agar bekerja secara kolektif dan terpadu dalam menjalankan amanah.

“Seluruh pengurus harus bersatu dan bekerja bersama secara kolektif, terpadu, serta penuh tanggung jawab dalam membangun desa dan menata kota,” ujarnya.

Menurut dia, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Karena itu, keberadaan ABPEDNAS diharapkan mampu memperkuat kapasitas dan sinergi antaranggota BPD.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Umum dan Bendahara Umum ABPEDNAS, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, jajaran pejabat Kejati Sulut, Rektor Universitas Sam Ratulangi, perwakilan Gubernur Sulawesi Utara, para kepala kejaksaan negeri se-Sulut, serta bupati dan wakil bupati dari berbagai daerah.

Adapun susunan pengurus harian yang dikukuhkan antara lain Ketua Ir. Stefanus B.A.N. Liow, Wakil Ketua Dr. Denny Mangala, Sekretaris Drs. Jakried K. Maluenseng, serta Bendahara Henry Walukow, bersama jajaran wakil ketua, wakil sekretaris, dan wakil bendahara lainnya.

(Albert Nalang)