Sangihe – Seorang pendeta bersama istrinya diduga menjadi korban penganiayaan di Kampung Nagha II, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sabtu, (4/4/2026). Peristiwa ini diduga melibatkan seorang warga jemaat berinisial TK yang juga berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Pendeta Jems Nayoan dari Gereja Advent Hari Ketujuh mengatakan, insiden bermula dari perbedaan pendapat terkait kegiatan pencarian dana di Manado. Ia mengaku mendapat tekanan dari terduga pelaku karena tidak ikut dalam kegiatan tersebut.
Menurut dia, ajakan untuk ikut mencari dana di Manado juga ditolak oleh sebagian jemaat lain. Mereka menilai kegiatan tersebut tidak layak dilakukan oleh seorang pendeta.
Situasi kemudian memanas. Jems menuturkan, terduga pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan, termasuk mendorong istrinya hingga terbentur beton.
“Bagian belakang kepala istri saya mengalami pembengkakan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku berupaya mengusirnya dari lingkungan gereja dengan cara kekerasan. Atas kejadian itu, Jems mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Sektor Tamako.
Kepala Kepolisian Sektor Tamako, AKP Meldy Roring, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Menurut dia, unsur kekerasan fisik diperkuat dengan hasil visum terhadap korban.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Karena saat ini bertepatan dengan hari libur, proses pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada hari berikutnya,” kata Meldy, Minggu, (5/4/2026).
Ia memastikan kasus tersebut akan terus diproses. “Sudah ada bukti visum yang menunjukkan adanya kekerasan fisik. Kami pastikan perkara ini berlanjut,” ujarnya.
AKP Meldy Roring juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara dialog. “Jika ada persoalan, sebaiknya diselesaikan dengan komunikasi, bukan dengan kekerasan,” kata dia. (*)







Tidak ada Respon