Sangihe – Persoalan pengelolaan pasar kembali mencuat di Kecamatan Tabukan Utara. Pasar Naha disorot karena dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), sementara pedagang di Pasar Petta justru menanggung kewajiban retribusi secara rutin.
Sorotan itu muncul saat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Petta, Selasa, 17 Maret 2026. Sidak tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian inflasi daerah menjelang hari besar keagamaan nasional.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Thungari berdialog langsung dengan para pedagang. Salah satu masukan datang dari Husein Lukas, pedagang ikan di Pasar Petta, yang menyoroti ketimpangan penerapan retribusi pasar di wilayah Tabukan Utara.
Menurut Husein, di kecamatan tersebut hanya ada satu pasar pemerintah yang secara aktif memungut retribusi, yakni Pasar Petta. Sementara aktivitas jual beli di tempat lain, termasuk Pasar Naha, tidak memberikan kontribusi terhadap PAD.
“Di Tabukan Utara ini pasar pemerintah sebenarnya hanya satu, bukan tiga. Yang membayar retribusi hanya pedagang di Pasar Petta, sedangkan yang lain tidak,” kata Husein di hadapan Bupati dan rombongan.
Ia juga menyoroti persoalan biaya operasional yang harus ditanggung pedagang jika harus berjualan di Pasar Naha. Pedagang dari Petta, kata dia, harus mengeluarkan ongkos transportasi sekitar Rp 30 ribu sekali jalan.
“Kalau kami dari Petta ke Naha Rp 30 ribu, pulang lagi Rp 30 ribu, sudah Rp 60 ribu. Itu belum termasuk pengeluaran lainnya,” ujarnya.
Karena itu, para pedagang meminta pemerintah daerah mempertimbangkan agar aktivitas pasar difokuskan di Pasar Petta setiap hari, sehingga dapat menekan biaya operasional pedagang sekaligus memperkuat pengelolaan pasar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sangihe Michael Thungari mengatakan masukan dari pedagang menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menilai Pasar Petta memiliki potensi untuk dioptimalkan seperti pasar harian lainnya di Sangihe.
“Usulan pedagang ini baik. Apalagi di Pasar Naha pemerintah daerah tidak mendapatkan PAD, sementara Pasar Petta sudah layak difungsikan setiap hari seperti Pasar Tamako dan Tahuna,” kata Thungari.
Meski demikian, pemerintah daerah masih akan mengkaji lebih lanjut kebijakan tersebut.
Camat Tabukan Utara, Marwan Nikiulu, mengatakan hasil pembahasan sementara bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) menunjukkan bahwa rencana pengoperasian Pasar Petta setiap hari masih dalam tahap kajian.
“Untuk penerapan Pasar Petta setiap hari masih dalam pengkajian. Tetapi Pasar Naha tetap akan diberdayakan, artinya tidak akan ditutup,” kata Marwan.
Perdebatan mengenai efektivitas pengelolaan pasar di Tabukan Utara ini membuka pertanyaan baru: bagaimana masa depan Pasar Naha jika tidak memberikan kontribusi terhadap PAD, sementara pedagang menilai Pasar Petta lebih layak menjadi pusat aktivitas perdagangan harian
(Ryansengala)







Tidak ada Respon