Sitaro – Pusaran penyelidikan dugaan penyimpangan dana stimulan bencana erupsi Gunung Ruang mulai menyentuh lingkaran politik lokal. Seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Evenson Liempepas, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Jumat, (13/3/2026).
Liempepas diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan dana stimulan bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Kecamatan Tagulandang.
Politikus yang telah dua periode duduk di DPRD Sitaro itu berada di ruang pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam. Namun, sebagian besar waktu disebutnya hanya dihabiskan untuk menunggu giliran.
“Pemeriksaan kurang lebih tadi selama tiga jam saja, lebih banyak menunggu,” kata Liempepas kepada wartawan seusai pemeriksaan, Jumat siang.
Menurut dia, penyidik mengajukan sekitar 17 pertanyaan yang berkaitan dengan persoalan dana bantuan bencana di Sitaro.
“Kurang lebih pertanyaan yang diajukan ada sekitar 17. Pertanyaannya terkait permasalahan yang ada di Sitaro,” ujarnya singkat.
Namun ada yang berbeda dari sikap Liempepas kali ini. Anggota DPRD dari Partai NasDem itu dikenal sebagai salah satu legislator yang kerap vokal mengomentari berbagai isu pemerintahan daerah. Ia juga beberapa kali tampil kritis dalam forum-forum publik.
Seusai pemeriksaan, sikap itu nyaris tak terlihat. Liempepas tampak irit bicara. Jawabannya pendek, bahkan langsung menyudahi pertanyaan lanjutan wartawan terkait substansi pemeriksaan.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sendiri masih terus memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dana stimulan bencana Gunung Ruang. Dana tersebut sebelumnya disalurkan kepada warga yang terdampak erupsi di wilayah Tagulandang.
Hingga kini, pihak kejaksaan belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara tersebut. Namun pemeriksaan saksi-saksi terus bergulir, menandakan penyelidikan kasus ini masih berkembang. (*)







Tidak ada Respon