Aparat menemukan hampir 1.000 liter minyak tanah yang diduga ilegal saat melakukan pemeriksaan terhadap kapal penumpang KM Merit Teratai di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat (6/3/2026).
Minyak tanah tersebut ditemukan dalam kemasan botol plastik berukuran 1,5 liter yang disimpan di dalam sejumlah kardus. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas mendapati 13 boks, masing-masing berisi 32 botol, dengan estimasi total volume mencapai sekitar 950 hingga 1.000 liter atau hampir 1 kiloliter.
Saat dilakukan pemeriksaan, muatan minyak tanah tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi. Selain itu, tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan barang ketika petugas melakukan pengecekan di kapal.
Pelabuhan Nusantara Tahuna sendiri merupakan salah satu pelabuhan strategis yang menghubungkan Tahuna dengan Kota Manado serta sejumlah pulau di kawasan Kepulauan Nusa Utara. Aktivitas pelabuhan ini menjadi jalur penting mobilitas penumpang dan distribusi barang di wilayah perbatasan.
Hingga kini, petugas masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul minyak tanah tersebut serta pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikannya. (*)







Tidak ada Respon