Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan pencairan sejumlah tunjangan guru dan tenaga kependidikan telah direalisasikan.
Tunjangan tersebut meliputi Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan ke-14, serta Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Julien Manangkalangi, mengatakan seluruh dana tunjangan telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Realisasi pencairan tunjangan ini merupakan wujud komitmen dan perhatian Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe dalam mendukung peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan,” kata Julien dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/1/2026).
Menurut dia, kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong terwujudnya pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan di daerah kepulauan tersebut.
Seiring dengan pencairan tunjangan itu, Julien mengimbau para penerima agar mengelola dana secara bijaksana dan bertanggung jawab.
Ia meminta penggunaan dana diprioritaskan untuk kebutuhan yang bersifat esensial, seperti pemenuhan kebutuhan pokok keluarga, dukungan terhadap pendidikan dan masa depan anak, peningkatan kompetensi dan profesionalitas sebagai pendidik, serta perencanaan kesejahteraan jangka panjang.
“Pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya mencerminkan kedewasaan dan integritas pribadi, tetapi juga menjadi teladan positif bagi peserta didik dan lingkungan pendidikan,” ujar Julien.
(As)







Tidak ada Respon