Selusurnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Taman Malasa, Kota Tahuna. Terduga pelaku diketahui berinisial SL.
Kasus ini bermula pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 23.50 Wita, saat korban mendatangi Taman Malasa yang berada di Kelurahan Tona II, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, untuk makan.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, Harli E. Buida, menerangkan, korban baru menyadari sepeda motor yang diparkirnya sudah tidak berada di tempat semula setelah selesai makan dan hendak pulang ke rumah.
“Melihat sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan berusaha mencari kendaraan itu,” kata Buida, Kamis (29/10/2026).
Sepeda motor itu kemudian ditemukan oleh ayah korban bersama pamannya. Namun, saat ditemukan, sejumlah bagian kendaraan berupa cover atau bodi samping kiri dan kanan sudah tidak ada.
Selain itu, uang tunai sebesar Rp 250.000 yang disimpan di dalam jok sepeda motor juga dilaporkan hilang. Saat ini, penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Polisi masih melakukan proses penanganan untuk mendalami dugaan pencurian tersebut dan mengungkap lebih lanjut peristiwa yang terjadi.
(Editor: Rendy)







Tidak ada Respon