1000215516

Dealer Honda Tahuna Klarifikasi Keluhan Kredit Motor, Sebut Persoalan Telah Diselesaikan dengan Konsumen

Redaksi
Honda Daya Motor Tahuna. (Foto: Ist)
Honda Daya Motor Tahuna. (Foto: Ist)

Selusurnews.com – Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai keluhan seorang konsumen yang mengaku merasa ditipu karena diminta membayar tambahan Rp575 ribu saat mengambil sepeda motor kredit, Dealer Honda atau Pos Honda Daya Motor Tahuna menyampaikan hak jawab dan klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah membebankan biaya di luar nilai transaksi yang telah disepakati dengan konsumen.

Dalam keterangan resmi yang diterima Selusurnews.com, manajemen Pos Honda Daya Motor Tahuna, Bemmy Wangko menegaskan harga penjualan kendaraan mengikuti harga On The Road (OTR) Manado sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak dealer menjelaskan biaya ekspedisi pengiriman unit dari Manado ke Tahuna memang merupakan salah satu komponen distribusi. Namun, biaya tersebut, menurut dealer, telah ditutupi melalui program potongan harga (diskon) yang diberikan kepada konsumen sehingga tidak menambah beban pembayaran di luar harga yang telah disepakati.

“Biaya ekspedisi pengiriman unit dari Manado ke Tahuna memang merupakan salah satu komponen biaya distribusi. Namun, biaya tersebut ditutupi melalui program potongan harga (diskon) yang diberikan kepada konsumen, sehingga tidak menambah beban pembayaran di luar nilai transaksi yang telah disepakati,” kata Bemmy.

Dealer juga menyatakan dalam setiap proses penjualan, pihaknya berupaya memberikan penjelasan sejak awal mengenai komponen harga, termasuk mekanisme biaya distribusi dan pemberian diskon sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada calon konsumen.

Menanggapi keberatan yang disampaikan salah satu konsumennya, pihak dealer mengaku telah melakukan komunikasi secara langsung untuk memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme internal.

Selain itu, Pos Honda Daya Motor Tahuna menyampaikan tetap berkomitmen menjalankan pelayanan sesuai standar operasional Honda, menjunjung tinggi transparansi, serta memastikan setiap konsumen memperoleh haknya, termasuk layanan purna jual.

Dalam hak jawabnya, pihak dealer juga berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dengan memberikan ruang yang proporsional bagi seluruh pihak agar informasi yang diterima masyarakat utuh dan objektif.

Di sisi lain, manajemen dealer menduga persoalan yang dipermasalahkan konsumen bukan berasal dari kebijakan resmi perusahaan. Menurut penjelasan mereka, setiap tipe sepeda motor memiliki besaran diskon yang berbeda-beda sehingga konsumen seharusnya tidak lagi dikenakan biaya tambahan di luar nilai transaksi yang telah disepakati.

Pihak dealer juga menyatakan apabila benar terdapat permintaan pembayaran tambahan, hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui siapa pihak yang memintanya. Dealer menegaskan persoalan tersebut bukan merupakan kebijakan perusahaan.

Sementara itu, konsumen berinisial VG alias Vander yang sebelumnya menyampaikan keluhan kepada Selusurnews.com mengatakan dirinya telah bertemu dengan Kepala Pos Honda Daya Motor Tahuna pada Rabu (15/7/2026).

Menurut Vander, dalam pertemuan tersebut pihak dealer telah mengembalikan uang sebesar Rp575 ribu yang sebelumnya dibayarkannya, bersama uang pengganti Oli pertama yang sebelumnya juga ikut dibebankan kepada konsumen.

“Mereka sudah mengembalikan uang tambahan yang sebelumnya dikenakan kepada saya,” kata Vander kepada Selusurnews.com.

Meski demikian, Vander menegaskan persoalan yang disampaikannya sejak awal bukan semata-mata mengenai nominal uang, melainkan pentingnya keterbukaan informasi kepada konsumen mengenai seluruh komponen biaya sebelum transaksi disepakati.

Sebelumnya, Selusurnews.com memberitakan pengakuan Vander yang merasa dirugikan karena mengaku baru mengetahui adanya pembayaran Rp575 ribu yang disebut sebagai biaya ekspedisi ketika sepeda motor akan diserahkan.

Menurutnya, biaya tersebut tidak pernah dijelaskan saat proses pengajuan kredit maupun ketika ia membayar uang muka sebesar Rp2,7 juta. 

(Editor: Lekra’s)