1000215516

DPRD Sangihe Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp905,43 Miliar

Redaksi
DPRD Sangihe menyetujui Perubahan APBD 2026 setelah pembahasan bersama pemerintah daerah. (Foto: Ist)
DPRD Sangihe menyetujui Perubahan APBD 2026 setelah pembahasan bersama pemerintah daerah. (Foto: Ist)

Selusurnews.com — DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Sangihe, Kamis, (3/9/2026).

Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah meningkat dari Rp855,79 miliar menjadi Rp895,19 miliar. Pendapatan bertambah Rp39,40 miliar atau sekitar 4,60 persen.

Sementara belanja daerah naik dari Rp834,34 miliar menjadi Rp905,43 miliar. Nilainya bertambah Rp71,08 miliar atau sekitar 8,52 persen.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah meningkat cukup signifikan, dari Rp15,72 miliar menjadi Rp47,40 miliar. Kenaikannya mencapai Rp31,68 miliar atau sekitar 201,44 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap Rp37,17 miliar.

Persetujuan tersebut disampaikan setelah Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyelesaikan pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi mengatakan pembahasan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.

Empat fraksi di DPRD Sangihe, yakni Fraksi PDI Perjuangan, NasDem, Golkar dan Perindo, menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan sejumlah catatan.

Fraksi PDI Perjuangan antara lain meminta pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan anggaran, menyesuaikan proyeksi pendapatan agar realistis, serta memperbaiki komposisi belanja agar lebih berpihak kepada masyarakat.

Fraksi tersebut juga meminta rekomendasi DPRD menjadi instrumen kontrol dan koreksi terhadap program kerja organisasi perangkat daerah (OPD). Perubahan APBD juga diminta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara Fraksi NasDem menyoroti pencapaian target pendapatan masing-masing OPD. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh target pendapatan dapat direalisasikan secara maksimal pada semester kedua.

NasDem juga meminta pemerintah mempercepat pembayaran tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama empat bulan agar dapat diselesaikan pada 2026.

Selain itu, transparansi mengenai pengembalian utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada masyarakat dinilai perlu ditingkatkan. Fraksi NasDem meminta informasi tersebut tidak hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah daerah.

NasDem juga mendesak percepatan pembentukan Badan Pendapatan Daerah sebagai lembaga yang secara khusus mengelola pendapatan daerah.

Pemerintah daerah juga diminta mengevaluasi kinerja pimpinan OPD dalam mencapai target pendapatan. OPD yang berhasil diminta mendapat penghargaan, sedangkan yang gagal perlu diberikan peringatan dan sanksi sesuai ketentuan.

Di tengah musim kemarau, Fraksi NasDem turut meminta pemerintah mengkaji kembali penetapan harga air yang dikeluarkan Perumda Ake U Banua.

Fraksi Golkar memberikan perhatian terhadap kenaikan belanja daerah yang cukup signifikan. Fraksi ini meminta setiap tambahan anggaran disertai kepastian pelaksanaan program, target keluaran dan hasil yang terukur.

Golkar juga meminta percepatan penyerapan anggaran tidak mengorbankan kualitas pekerjaan, transparansi pengadaan serta efektivitas penggunaan anggaran.

Pada sektor pendapatan asli daerah, Golkar mengapresiasi upaya pemerintah meningkatkan PAD, termasuk pembentukan Badan Pendapatan Daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026.

Namun, pembentukan kelembagaan tersebut dinilai harus diikuti peningkatan nyata realisasi PAD, terutama dari pajak dan retribusi daerah. Pemerintah diminta mengevaluasi secara berkala capaian setiap OPD penghasil PAD dan mengambil langkah korektif terhadap sumber penerimaan yang belum optimal.

Fraksi Golkar juga menyoroti sektor pendidikan. Perubahan anggaran pendidikan yang merupakan konsekuensi penyesuaian Dana Alokasi Khusus nonfisik, khususnya dana BOS, diminta benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran, kesejahteraan dan kualitas guru, sarana-prasarana sekolah serta pemerataan layanan pendidikan di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar.

Persoalan tunggakan TPP ASN juga menjadi perhatian. Pemerintah diminta memastikan kewajiban tersebut tercatat secara jelas, memiliki dasar penganggaran yang sah dan dapat diselesaikan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Golkar juga memasukkan sejumlah persoalan lain sebagai perhatian pemerintah, mulai dari pelayanan kesehatan, krisis air bersih, konektivitas wilayah kepulauan, infrastruktur dasar, pemberdayaan nelayan dan petani hingga pembangunan kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar.

Sementara Fraksi Perindo meminta seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dalam pembahasan APBD Perubahan dilaksanakan secara konsisten, transparan, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perindo menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi DPRD tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Fraksi tersebut menyatakan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Soroti Aset, TGR hingga Krisis Air

Dalam laporan Badan Anggaran, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Salah satunya menyangkut pengelolaan aset pemerintah daerah. Aset bergerak maupun tidak bergerak yang sudah tidak optimal digunakan atau tidak lagi ekonomis dipertahankan diminta ditata dan dikelola sesuai ketentuan.

Pengelolaan aset secara transparan dan akuntabel dinilai dapat mengurangi beban pemeliharaan sekaligus mengoptimalkan aset nonproduktif menjadi sumber penerimaan daerah.

Badan Anggaran juga meminta pemerintah mempercepat penagihan dan penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Pemutakhiran data, pemetaan kewajiban dan penetapan target penyelesaian perlu dilakukan agar kewajiban yang masih tertunggak dapat direalisasikan secara maksimal.

Persoalan kekeringan dan krisis air bersih juga mendapat perhatian khusus. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan peran BPBD dalam pemantauan, mitigasi dan penanganan dampak musim kemarau serta fenomena El Nino.

Langkah tersebut mencakup antisipasi kekeringan, krisis air bersih, kebakaran dan berbagai dampak lain yang berpotensi terjadi di wilayah Sangihe.

Dalam sektor kesehatan, Badan Anggaran meminta pemerintah memastikan ketersediaan dan distribusi obat ke puskesmas, pustu dan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses transportasi.

DPRD juga meminta pemeliharaan jalan dilakukan secara lebih merata. Perbaikan tidak hanya difokuskan di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau kampung-kampung dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, urgensi kebutuhan masyarakat dan kondisi geografis.

Bupati: Persetujuan Bukan Akhir

Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari mengatakan persetujuan bersama terhadap perubahan APBD 2026 merupakan wujud kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurut dia, pembahasan anggaran bukan sekadar proses administratif, melainkan ruang demokrasi untuk menyatukan pandangan, mempertajam prioritas pembangunan dan memastikan kebijakan anggaran diarahkan bagi kepentingan masyarakat.

“Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan bukanlah suatu kelemahan. Sebaliknya, perbedaan tersebut merupakan kekuatan dalam membangun keputusan bersama yang lebih matang,” kata Thungari dalam rapat paripurna.

Dia mengatakan berbagai masukan, kritik dan koreksi DPRD telah menjadi bagian dari penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Thungari menegaskan persetujuan bersama tersebut bukan akhir dari proses. Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi harus lebih menekankan pada manfaat dan hasil yang diperoleh. Setiap rupiah uang rakyat yang diperoleh melalui APBD harus memberikan nilai manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Thungari meminta seluruh pimpinan perangkat daerah segera melakukan percepatan pelaksanaan program setelah perubahan APBD ditetapkan. Pengendalian dan koordinasi juga harus dilakukan secara berkala untuk mencegah keterlambatan pelaksanaan kegiatan.

Dia mengapresiasi DPRD, Badan Anggaran, komisi-komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan.

Menurut Thungari, pembahasan perubahan APBD 2026 berlangsung lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Selama saya di DPRD kurang lebih lima tahun, proses pembahasan APBD Perubahan hampir selalu mendekati batas akhir, yaitu akhir September. Ini harus kita apresiasi bersama karena merupakan salah satu pembahasan RAPBD Perubahan yang tercepat,” kata Thungari.

Dia berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipertahankan. Meski memiliki kedudukan berbeda, kedua lembaga tersebut, kata dia, memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sangihe.

Rapat paripurna tersebut kemudian ditutup dengan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

(Editor: Lekra’s)