Selusurnews.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengakhiri atau mencabut peringatan dini tsunami yang sebelumnya dikeluarkan menyusul gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya pada Senin (8/6/2026).
Dengan dicabutnya peringatan dini tersebut, masyarakat di wilayah terdampak seperti Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, hingga Kalimantan Timur, kini diperbolehkan kembali beraktivitas secara normal.
Meski demikian, BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak lengah terhadap perkembangan situasi pascagempa. Warga diminta terus memantau informasi resmi yang disampaikan oleh BMKG serta mengikuti arahan dari pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Sebelumnya, gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang berpusat di wilayah laut sebelah barat laut Tahuna sempat memicu peringatan dini tsunami di sejumlah wilayah pesisir Indonesia bagian timur. Peringatan tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gelombang tsunami yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Pencabutan status peringatan dini tsunami dilakukan setelah BMKG melakukan pemantauan dan analisis terhadap data gempa serta kondisi muka laut di wilayah terdampak. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa ancaman tsunami telah berakhir sehingga status peringatan resmi dihentikan.
Masyarakat yang sebelumnya mengungsi ke lokasi aman juga mulai kembali ke rumah masing-masing. Kendati demikian, warga tetap diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan gempa susulan dan selalu mengutamakan keselamatan diri serta keluarga.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan pendataan dampak gempa yang terjadi di sejumlah wilayah terdampak. (*)







Tidak ada Respon