Plt Bupati Heronimus Makainas Terima Opini WTP BPK untuk Kabupaten Sitaro atas LKPD 2025

Redaksi
Opini WTP diterima langsung oleh Plt Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas. (Foto: Ist)
Opini WTP diterima langsung oleh Plt Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas. (Foto: Ist)
A-AA+A++

Sitaro — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut berlangsung pada Jumat, (29/5/2026), bersama 14 pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Opini WTP diterima langsung oleh Plt Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, sebagai representasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pemeriksaan negara.

Capaian opini WTP dari BPK Sulawesi Utara ini menjadi indikator penting bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sitaro dinilai telah memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Plt Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, mengatakan raihan opini WTP tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan.

“Raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Heronimus Makainas.

Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Heronimus turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro atas sinergi dan dukungan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, administrasi pemerintahan, serta tata kelola birokrasi yang profesional dan bertanggung jawab.

Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. (*)