Kajati Sulut Ultimatum Tambang Ilegal: Sangihe Masuk Target Penindakan

Redaksi
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jakob Hendrik Pattipeilohy saat diwawancarai awak media. (Foto: SNews)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jakob Hendrik Pattipeilohy saat diwawancarai awak media. (Foto: SNews)
A-AA+A++

Sangihe – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jakob Hendrik Pattipeilohy, menegaskan komitmennya memberantas tambang ilegal hingga ke wilayah perbatasan. Dalam kunjungan kerja hari kedua di Kabupaten Kepulauan Sangihe, 18–19 Mei 2026, ia menyebut penertiban aktivitas tambang tanpa izin sebagai prioritas yang tak bisa ditawar.

Pattipeilohy mengatakan penindakan tambang ilegal merupakan perintah langsung Presiden yang harus dijalankan tanpa kompromi. “Secara moral harus saya selesaikan. Untuk urusan ini saya tidak ada kompromi,” ujar dia, Selasa, (19/5/2026).

Ia memastikan seluruh wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kepulauan Sangihe, masuk dalam skala prioritas penegakan hukum. Namun, langkah penindakan tetap harus berjalan sesuai prosedur. “Semua aspek harus kita lihat. Kita sudah punya transformasi hukum pidana yang baik,” kata dia.

Saat ditanya soal strategi khusus penertiban di Sangihe, Pattipeilohy memilih irit bicara. “Itu rahasia saya,” ujarnya.

Menurut dia, keberhasilan penindakan tidak hanya ditentukan oleh operasi hukum, tetapi juga integritas aparat penegak hukum di daerah. Ia mengingatkan pentingnya keteladanan dalam pemberantasan korupsi dan praktik ilegal.

“Kita tidak usah bicara banyak. Mari lakukan gerakan berantas korupsi mulai dari diri sendiri. Kalau berani bicara, harus berani memberi contoh,” kata dia.

Ia juga mengkritik sikap aparat yang tidak konsisten antara ucapan dan tindakan. “Hindari penyakit mulut—bicara ke sana kemari—tapi ‘kuku’ masih mencengkeram di belakang. Itu yang harus dihindari,” ujarnya.

Pattipeilohy menekankan, menjadi teladan tidak memerlukan hal yang rumit. “Jadi role model itu sederhana. Tidak usah cari uang banyak. Bahagia itu sederhana,” kata dia.

(Red)