Sangihe — UPTD RSUD Liun Kendage Tahuna menggandeng Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menata pengelolaan usaha di lingkungan rumah sakit. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada Rabu, (29/4/2026).
Direktur RSUD Liun Kendage Tahuna, dr. Polideng Dalawir, mengakui pihaknya memiliki keterbatasan dalam mengelola kerja sama dengan para pelaku usaha yang beraktivitas di area rumah sakit.
“Kami dari manajemen rumah sakit menyadari kami kurang memiliki skill set yang dibutuhkan untuk secara detail mengelola kerja sama dengan semua pelaku usaha baik yang saat ini sudah ada maupun yang baru akan bergabung setelah melihat potensi peluang usaha di lahan rumah sakit,” kata Polideng.
Menurut dia, Dekopinda dinilai dapat menjadi solusi karena merupakan organisasi resmi di daerah yang memiliki kapasitas untuk mengelola kemitraan tersebut.
“Kami melihat Dekopinda adalah bagian dari jawaban yang merupakan organisasi resmi di daerah,” ujarnya.
Kerja sama ini mencakup pembentukan unit pelaksana teknis pengelola di bawah Dekopinda yang beranggotakan pengurus koperasi serta karyawan atau aparatur sipil negara di lingkungan rumah sakit.
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, mengatakan pengelolaan usaha di lingkungan rumah sakit akan dibuka bagi pelaku usaha, dengan tetap memprioritaskan pedagang lama.
“Dengan diadakannya kerja sama Dekopinda dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Liun Kendage akan dibuka siapa saja boleh untuk berjualan di rumah sakit ini. Kita akan prioritaskan pedagang-pedagang yang lama, yang pernah berjualan, kemudian bisa juga ada pedagang baru,” kata dia.
Michael menambahkan, sektor usaha di lingkungan rumah sakit seharusnya dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan institusi.
“Dan seharusnya rumah sakit mendapatkan keuntungan dari sektor-sektor seperti ini,” ujarnya.
Ia menyebut, sebagian besar keuntungan dari pengelolaan tenant akan dialokasikan untuk mendukung operasional rumah sakit.
“Tentu keuntungannya dibagi tetapi sebagian besar keuntungannya untuk rumah sakit sehingga diharapkan ke depan melalui hasil sewa atau profit dari pada tenant rumah sakit ini bisa lebih baik lagi mengurus operasionalnya,” kata Michael.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak akan mengganggu pelayanan utama rumah sakit.
“Masyarakat tetap berharap bahwa pelayanan di rumah sakit dengan adanya kerja sama ini pun tidak akan mengganggu pelayanan utamanya yaitu pelayanan kesehatan, tetapi ini adalah fasilitas tambahan sehingga para pasien lebih dekat, lebih nyaman mendapatkan kebutuhan-kebutuhan,” ujar dia. (*)







Tidak ada Respon