1000215516

Panitia Buka Suara soal Kekeliruan Pengumuman Tiga Besar Ungke Momo Sangihe 2026

Redaksi
Ungke Momo Sangihe tahun 2026. (Foto: Ist)
Ungke Momo Sangihe tahun 2026. (Foto: Ist)

Selusurnews.com — Panitia Pemilihan Ungke dan Momo Sangihe 2026 buka suara terkait kekeliruan pengumuman peserta yang masuk tiga besar pada malam Grand Final di Sangihe, Jumat (21/8/2026).

Kekeliruan terjadi ketika pembawa acara atau MC Ferdinand Moningka memanggil peserta nomor urut 8, Lucy Mandagi, untuk maju ke depan sebagai salah satu peserta yang masuk tiga besar.

Namun, setelah pengumuman berlangsung, terjadi koreksi. Lucy ternyata bukan peserta yang masuk tiga besar. Posisi tersebut seharusnya ditempati Nadilla Putri Tampilang, perwakilan Dharma Wanita Dinas Pariwisata Sangihe.

Kejadian tersebut kemudian menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Kesalahan pengumuman dinilai cukup sensitif karena ajang Ungke dan Momo Sangihe bukan sekadar kompetisi dan hiburan, melainkan juga membawa identitas budaya daerah sekaligus menjadi bagian dari promosi pariwisata Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Ketua Panitia Grand Final Ungke dan Momo Sangihe 2026, dr. Jopy Thungari, kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Sebagai Ketua Panitia, saya memahami kekecewaan yang muncul. Saya menyesali kejadian di atas panggung yang menimbulkan kegaduhan,” tulis Jopy dalam penjelasannya, Sabtu (22/8/2026).

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada peserta yang mengalami langsung kejadian tersebut serta kepada masyarakat yang merasa kecewa atas insiden itu.

Jopy juga menegaskan bahwa tidak ada niat dari panitia untuk mempermalukan, merendahkan, ataupun menjatuhkan karakter peserta.

“Tidak pernah ada niat untuk mempermalukan, merendahkan, apalagi menjatuhkan karakter peserta,” ujarnya.

Mengenai dugaan adanya persoalan dalam penetapan hasil kompetisi, Jopy mengatakan telah meminta klarifikasi kepada Dewan Juri.

Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, hasil yang ditetapkan merupakan hasil penilaian Dewan Juri.

“Saya tidak mungkin membalas satu per satu komentar yang berkembang. Sebagai bentuk tanggung jawab, saya memilih menyampaikan sikap ini secara terbuka,” kata Jopy.

Ia mengakui pelaksanaan kegiatan tersebut masih memiliki kelemahan dan kekurangan yang perlu diperbaiki.

Bersama seluruh panitia, kata dia, pihaknya telah berupaya menjalankan amanah penyelenggaraan Pemilihan Ungke dan Momo Sangihe 2026 dengan segala kemampuan dan keterbatasan yang ada.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dr. Sonny Kapal, menjelaskan bahwa tiga peserta yang sebenarnya ditetapkan masuk tiga besar adalah nomor urut 18, nomor urut 6, dan nomor urut 10.

Menurut Sonny, tidak ada peserta nomor urut 8 dalam daftar tiga besar yang ditetapkan panitia berdasarkan hasil penilaian juri.

“Tidak ada untuk nomor 8. Nilai berdasarkan akumulasi hari-hari sebelumnya dan malam final,” ujar Sonny dalam penjelasannya.

Ia mengatakan panitia menyerahkan sepenuhnya proses penilaian kepada Dewan Juri. Dengan demikian, hasil akhir merupakan akumulasi penilaian yang dilakukan juri selama rangkaian pemilihan hingga malam Grand Final.

Sonny menjelaskan, kekeliruan terjadi ketika MC membaca nama peserta yang tidak sesuai dengan hasil yang telah ditetapkan.

“Ketika MC membaca yang salah, juri kaget dan harus meminta MC mengumumkan yang sebenarnya,” katanya.

Menurut Sonny, MC kemudian menggandeng peserta nomor urut 8 sehingga menimbulkan kesan bahwa Lucy merupakan peserta yang lolos ke tiga besar.

“MC malah menggandeng peserta nomor 8,” ujar Sonny yang juga menjadi bagian dari tim juri Ungke Momo Sangihe 2026.

Klarifikasi panitia tersebut disampaikan setelah insiden pengumuman tiga besar menjadi perhatian publik. Panitia berharap penjelasan itu dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan Pemilihan Ungke dan Momo Sangihe pada masa mendatang.

(Editor: Lekra’s)