1000215516

Kejati Sulut Resmikan PTSP, Aduan Pungli Dijanjikan Ditindak 1×24 Jam

Redaksi
Kajati Sulut Jacob Pattipeilohy meresmikan gedung PTSP dan Tempat Ibadah Imanuel. (Foto: Ist)
Kajati Sulut Jacob Pattipeilohy meresmikan gedung PTSP dan Tempat Ibadah Imanuel. (Foto: Ist)

Selusurnews.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tempat Ibadah Imanuel di lingkungan Kejati Sulut, Senin, (24/8/2026).

Gedung PTSP disiapkan sebagai pintu masuk bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, ingin menyampaikan aspirasi, maupun mengadukan persoalan hukum dan pelayanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Jacob mengatakan keberadaan PTSP diharapkan dapat memangkas birokrasi dan membuat akses masyarakat terhadap pelayanan kejaksaan menjadi lebih mudah.

“Tujuannya supaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara lebih maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” kata Jacob seusai peresmian.

Menurut dia, PTSP tidak sekadar menjadi tempat pelayanan administrasi. Masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan terkait penanganan perkara ataupun dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum kejaksaan.

“Di sinilah tempat bisa berkeluh kesah mengenai semua problematika yang ada, baik itu masalah pelayanan, masalah perkara, maupun pengaduan terhadap oknum-oknum yang menangani perkara,” ujarnya.

Jacob secara khusus meminta masyarakat melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar maupun gratifikasi dalam pelayanan kejaksaan.

“Lapor saja ke sini. Kita pasti akan tindak lanjuti satu kali 24 jam,” kata dia.

Ia mengatakan keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Termasuk masyarakat grassroots. Semua kita buka. Ini supaya kita bisa tahu apa yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.

Bagian dari Target WBBM

Peresmian PTSP dan tempat ibadah tersebut, kata Jacob, merupakan bagian dari pembenahan sarana dan prasarana Kejati Sulut dalam mewujudkan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kita ingin Kejaksaan Tinggi ini menjadi satu organisasi yang wilayah bersih melayani, birokrasi bersih melayani,” katanya.

Selain PTSP, Kejati Sulut meresmikan Tempat Ibadah Imanuel yang berada di lantai atas gedung tersebut.

Jacob mengatakan tempat ibadah itu diharapkan menjadi sarana pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh insan Adhyaksa. Menurut dia, penguatan nilai moral menjadi bagian penting dalam membangun aparatur penegak hukum yang berintegritas.

“Kalau tempat ibadah tentu kita ingin supaya semua aparat-aparat kita juga berintegritas. Itulah maksud kenapa hari ini kita bangun sarana ini,” ujar Jacob.

Ia menegaskan peningkatan pelayanan publik tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas. Pembenahan tersebut harus diikuti keterbukaan terhadap masyarakat dan komitmen aparat untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

(Albert/Lekra’s)