1000215516

Sangihe Tuntaskan 700 Bidang PTSL, Jadi Kabupaten Pertama di Sulawesi Utara

Redaksi
Kepala Kantor Pertanahan Sangihe menerima penghargaan PTSL tercepat tingkat Sulawesi Utara tahun 2026. (Foto: Ist)
Kepala Kantor Pertanahan Sangihe menerima penghargaan PTSL tercepat tingkat Sulawesi Utara tahun 2026. (Foto: Ist)

Selusurnews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe mencatat capaian dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) bidang pertanahan dengan meraih peringkat pertama penyelesaian Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tercepat tingkat Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Evaluasi Program Strategis Nasional dan Layanan Pertanahan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara di Four Points by Sheraton Manado, Kamis (23/7/2026).

Penilaian tim monitoring Kanwil BPN Sulawesi Utara menempatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai kantor pertama yang berhasil menuntaskan target PTSL tahun 2026 sebanyak 700 bidang, mulai dari proses pengukuran hingga penerbitan sertifikat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Raynolds Alex Mukau, mengatakan seluruh target telah selesai dikerjakan dan sebagian sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat di Kampung Peta Timur. Sementara sisanya dijadwalkan diserahkan di wilayah Kalakube Mala, Peta Barat, dan Peta Induk.

“Ini menjadi kebanggaan bagi Kepulauan Sangihe. Walaupun berada di wilayah kepulauan dengan sumber daya yang terbatas, kami mampu menyelesaikan target Program Strategis Nasional sehingga menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Utara yang menuntaskan PTSL tahun ini,” kata Raynolds, Jumat (24/7/2026).

Ia mengungkapkan, keberhasilan tersebut diraih meski Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe hanya didukung 13 aparatur sipil negara dan sekitar lima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Raynolds, pencapaian tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan alokasi target PTSL yang lebih besar pada tahun-tahun mendatang agar semakin banyak bidang tanah masyarakat memperoleh kepastian hukum melalui sertifikat.

“Target tahun 2026 sebanyak 700 bidang telah selesai seluruhnya. Selanjutnya tinggal menyesuaikan jadwal bersama Bupati untuk penyerahan sertifikat kepada masyarakat di Kecamatan Tabukan Utara,” ujarnya.

Prestasi tersebut sekaligus menjadi apresiasi atas komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mempercepat layanan pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional di bidang agraria. (*)

(Editor: Lekra’s)