1000215516

Plt Bupati Sitaro Heronimus Makainas Bicara Realisasi APBD 2025 di Paripurna DPRD

Redaksi
Pelaksanaan Rapat Paripurna di DPRD Sitaro. (foto: Kominfo Sitaro)
Pelaksanaan Rapat Paripurna di DPRD Sitaro. (foto: Kominfo Sitaro)

Selusurnews.com – Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) pada Kamis (09/07/2026) terasa lebih padat dari biasanya.

Di hadapan segenap wakil rakyat, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas SE MM, melangkah pasti menuju mimbar untuk membeberkan laporan krusial terkait transparansi pengelolaan uang rakyat selama setahun ke belakang.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang, SE, Ak, ini mengusung satu agenda utama yang sangat strategis.

Agenda tersebut adalah Penyampaian Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidatonya, Heronimus menegaskan bahwa pelaporan ini bukanlah sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan wujud tanggung jawab konstitusional kepada publik.

Penyampaian Ranperda ini merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sekaligus wujud nyata akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kita,” tegas Heronimus di hadapan forum legislatif.

Sebagai kabupaten kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan konektivitas maritim, postur APBD Sitaro selalu menjadi urat nadi utama penggerak ekonomi daerah.

Berdasarkan standar evaluasi pengelolaan keuangan daerah, pertanggungjawaban APBD yang transparan merupakan syarat mutlak bagi pemerintah daerah untuk terus mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang menjadi tolok ukur utama tata kelola pemerintahan yang sehat.

Plt Bupati Sitaro mengajak seluruh elemen legislatif untuk bersama-sama membedah Ranperda tersebut secara komprehensif.

Dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 ini akan menjadi instrumen penilai sejauh mana efektivitas eksekusi program pemerintah dalam merespons kebutuhan mendesak masyarakat di berbagai pelosok pulau.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berharap terjalin sinergi yang baik bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Heronimus, menaruh harapan besar pada proses legislasi yang konstruktif ke depannya.

Bobot pentingnya paripurna kali ini juga tercermin dari penuhnya kursi undangan yang disediakan di gedung dewan. Selain dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, ruangan tersebut turut diisi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para pejabat pimpinan tinggi pratama, kepala bagian, hingga jajaran camat se-Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Penyerahan Ranperda ini kini menandai dimulainya maraton pembahasan antara eksekutif dan legislatif. (**)

Editor: Ady Putong