1000215516

Pemkot Kotamobagu dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik dan Perlindungan Masyarakat

Melan Budiman
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima kunjungan Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Achmad N., di ruang kerja Wali Kota.

Selusurnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Pengadilan Agama Kotamobagu memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tertib administrasi kependudukan, perlindungan perempuan dan anak, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan yang dipimpin Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2026). Sejumlah agenda strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya sinkronisasi data antara Pengadilan Agama Kotamobagu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu.

Sinkronisasi data ini bertujuan mempercepat pembaruan administrasi kependudukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, seperti perceraian, perubahan status perkawinan, hingga perubahan data kependudukan lainnya. Selain meningkatkan kecepatan dan akurasi pelayanan administrasi, data yang terintegrasi juga diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas langkah konkret untuk mencegah perkawinan usia dini melalui penguatan kolaborasi lintas sektor. Salah satunya dengan menyusun Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama dalam pelaksanaan edukasi, sosialisasi, penguatan peran keluarga, sekolah, tokoh agama, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) agar masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, memperoleh akses yang lebih mudah terhadap konsultasi dan bantuan hukum.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menyatakan Pemerintah Kota menyambut baik sinergi yang terus dibangun bersama Pengadilan Agama Kotamobagu sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mulai dari penguatan tertib administrasi kependudukan, pencegahan perkawinan usia dini melalui edukasi dan penguatan keluarga, hingga perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Saya berharap seluruh rencana kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Weny.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, mengatakan pihaknya segera mengoordinasikan penyusunan MoU sebagai payung hukum pelaksanaan kerja sama.

Pemerintah Kota juga akan memfasilitasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Pengadilan Agama, Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan sinkronisasi data, monitoring, dan evaluasi secara berkala.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, tata kelola pemerintahan berbasis data, perlindungan perempuan dan anak yang lebih optimal, serta peningkatan akses masyarakat terhadap keadilan.***