Sitaro Dorong Akses Pembiayaan UMKM Lewat Implementasi POJK 18/2025

Redaksi
Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, menghadiri kegiatan PJOK di Hotel Luwansa, Manado, Kamis, (16/4/2026). (Foto: Ist)
Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, menghadiri kegiatan PJOK di Hotel Luwansa, Manado, Kamis, (16/4/2026). (Foto: Ist)
A-AA+A++

Sitaro – Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, menghadiri kegiatan bertajuk Optimalisasi Peran Lembaga Jasa Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Daerah di Hotel Luwansa, Manado, Kamis, (16/4/2026).

Kegiatan ini membahas implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Forum tersebut diikuti berbagai pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan lembaga jasa keuangan.

Kehadiran Heronimus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam memperkuat sinergi dengan lembaga keuangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui pemberdayaan UMKM.

Dalam diskusi, peserta membahas strategi memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan untuk menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi pelaku usaha.

Heronimus mengatakan UMKM memiliki peran penting sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Karena itu, dukungan permodalan yang inklusif dan berkelanjutan dinilai krusial untuk meningkatkan daya saing usaha masyarakat.

“Pemerintah daerah mendukung upaya kolaboratif ini. Kami berharap implementasi kebijakan ini memberikan dampak nyata bagi pelaku UMKM di Sitaro,” kata dia.

Ia menambahkan, forum tersebut juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha dalam menghadapi tantangan ekonomi serta memanfaatkan peluang pertumbuhan ke depan.

(Albert Nalang)