Selusurnews.com, — BRI Kantor Cabang (KC) Tahuna menyerahkan klaim meninggal dunia produk asuransi Kirana Plus BRILife kepada ahli waris yang sah.
Penyerahan klaim tersebut merupakan bagian dari manfaat perlindungan asuransi bagi nasabah yang telah memenuhi ketentuan polis. Dana klaim diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi risiko finansial akibat kehilangan anggota keluarga.
Melalui produk Kirana Plus BRILife, nasabah memperoleh perlindungan asuransi sesuai manfaat dan ketentuan yang disepakati. Penyerahan klaim kepada ahli waris menjadi salah satu bentuk realisasi manfaat perlindungan tersebut.
BRI Cabang Tahuna mengimbau masyarakat untuk memahami kebutuhan perlindungan finansial keluarga serta mempelajari manfaat, biaya, pengecualian, dan ketentuan produk asuransi sebelum memutuskan menjadi peserta.
(Editor: Rendy)







Tidak ada Respon