Tak Perlu ke Bank, Deposito BRI Kini Bisa Dibuka Lewat BRImo

Redaksi
Melalui kantor BRI Cabang Tahuna, nasabah dapat memanfaatkan BRImo sesuai fitur dan ketentuan yang berlaku. (Foto: Ist)
Melalui kantor BRI Cabang Tahuna, nasabah dapat memanfaatkan BRImo sesuai fitur dan ketentuan yang berlaku. (Foto: Ist)

Selusurnews.com – Mengelola simpanan kini semakin mudah dilakukan melalui layanan digital. Nasabah BRI dapat membuka deposito secara digital melalui aplikasi BRImo tanpa harus selalu datang ke kantor bank.

Fitur tersebut menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang ingin menempatkan dana secara terencana dalam jangka waktu tertentu. Selain melalui kantor BRI Cabang Tahuna, nasabah dapat memanfaatkan BRImo sesuai fitur dan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran layanan digital ini menjadi bagian dari transformasi perbankan BRI dalam menyesuaikan layanan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin terbiasa melakukan transaksi melalui perangkat digital.

Deposito dapat menjadi salah satu pilihan bagi nasabah yang ingin menempatkan dana sesuai jangka waktu tertentu. Melalui BRImo, proses pembukaan dapat dilakukan secara digital dengan mengikuti persyaratan dan ketentuan produk yang berlaku.

Pemimpin Cabang BRI Tahuna, Dafi Qisthi, mengatakan pengembangan layanan digital dilakukan untuk memberikan alternatif akses perbankan yang lebih praktis bagi nasabah.

“BRI terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat, termasuk dalam mengakses produk deposito. Dengan adanya layanan melalui BRImo, nasabah memiliki alternatif yang lebih praktis untuk mengelola dan menempatkan dananya sesuai kebutuhan,” ujar Dafi, Kamis (8/10/2026)

Menurutnya, kanal digital menjadi bagian penting dalam memberikan pilihan layanan kepada nasabah. Masyarakat tetap dapat memperoleh informasi maupun layanan deposito melalui kantor BRI bagi yang membutuhkan bantuan secara langsung.

BRI Cabang Tahuna mengimbau masyarakat untuk memahami fitur, persyaratan, suku bunga, jangka waktu, serta ketentuan produk sebelum membuka deposito.

Dengan pilihan layanan melalui kantor cabang maupun BRImo, nasabah dapat menentukan kanal yang sesuai dengan kebutuhan dalam mengelola dan menempatkan dana.

(Editor: Red)