1000215516

Polres Sangihe Periksa Pendaki Terkait Kebakaran Gunung Awu, Satu Orang Mengarah Tersangka

Redaksi
Beberapa orang saksi kebakaran Gunung Awu Sangihe diperksa di Polres Sangihe. (Foto: SNews)
Beberapa orang saksi kebakaran Gunung Awu Sangihe diperksa di Polres Sangihe. (Foto: SNews)

Selusurnews.com — Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe memeriksa sejumlah pendaki yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Awu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Pemeriksaan dilakukan di ruang Reserse Polres Kepulauan Sangihe pada Selasa, (8/9/2026). Dari pemeriksaan tersebut, penyidik mengarah kepada satu orang sebagai tersangka, yakni IAB.

IAB diduga menyalakan kompor portabel untuk memasak air ketika berada di kawasan Gunung Awu. Kompor tersebut kemudian terbalik dan diduga memicu api yang membakar rumput hingga merambat ke kawasan hutan.

Perkara tersebut disebut berkaitan dengan ketentuan Pasal 311 KUHP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023). Namun, proses hukum terhadap IAB masih berjalan.

Salah seorang pendaki yang diperiksa, MT, saat diwawancarai wartawan memberikan kesaksian mengenai kejadian tersebut. Ia mengatakan dirinya bersama IAB mendaki Gunung Awu pada siang hari.

Menurut MT, keduanya kemudian beristirahat dan mendirikan tenda di sekitar Pos 8. Sekitar pukul 17.00 WITA, mereka memasak makanan dan kemudian makan bersama.

Setelah itu, IAB membuat kopi sementara MT beristirahat di dalam tenda.

MT mengatakan melihat api membakar rumput di sekitar lokasi. Ia menduga api berasal dari kompor portabel yang digunakan IAB dan dalam keadaan terbalik.

MT mengaku langsung berupaya memadamkan api menggunakan sepatu. Keduanya juga berusaha menyelamatkan tenda dan barang-barang yang mereka bawa.

Dalam situasi tersebut, kata MT, terdengar seorang lelaki dari lokasi sekitar yang berteriak agar api segera dipadamkan.

“Woy, kase mati itu api, jangan sampe dorang m dapa lia dari bawah,” ujar lelaki tersebut, seperti dikutip dalam kesaksian MT.

IAB kemudian disebut menanyakan keberadaan air untuk memadamkan api. Namun, upaya pemadaman tidak berhasil.

MT mengatakan api semakin sulit dikendalikan. Ia bersama IAB kemudian berusaha meminta bantuan dengan mengarahkan cahaya senter ke arah pendaki lain yang berada cukup jauh dari lokasi.

Setelah itu, keduanya memutuskan turun dari Gunung Awu. Namun, mereka tidak menggunakan jalur yang sebelumnya dilewati saat mendaki.

Dalam perjalanan turun, MT sempat terpleset hingga senternya rusak. Karena kondisi sudah gelap, keduanya melanjutkan perjalanan dengan menggunakan penerangan dari telepon seluler milik IAB.

Mereka kemudian keluar melalui jalur yang disebut Kanaka, wilayah Angges, Kecamatan Tahuna Barat, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami rangkaian kejadian, termasuk penyebab kebakaran dan peran masing-masing orang yang berada di kawasan Gunung Awu saat api pertama kali muncul.

Kasus ini menjadi perhatian karena kebakaran di kawasan Gunung Awu telah berlangsung beberapa hari dan melanda area vegetasi di lereng gunung.

Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum IAB maupun kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban.

(Editor: Rendy Saselah)