Rp50 Miliar Lebih untuk Dua Proyek Jalan di Sangihe, Talud Baru Retak hingga Jebol

Redaksi
Salah satu ruas jalan yang retak parah di wilayah di Pulau Sangihe yang baru dibangun dengan anggaran puluhan miliar. (Foto: Ist)
Salah satu ruas jalan yang retak parah di wilayah di Pulau Sangihe yang baru dibangun dengan anggaran puluhan miliar. (Foto: Ist)

Selusurnews.com – Dua proyek pembangunan jalan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, yang dibiayai anggaran pemerintah pusat dengan nilai lebih dari Rp50 miliar kini menjadi sorotan. Talud pada kedua proyek tersebut dilaporkan mengalami kerusakan meski pekerjaan masih tergolong baru.

Kerusakan ditemukan pada talud penahan tanah di ruas Jalan Lesabe-Bukide serta proyek Jalan Kalagheng-Birahi-Mandoi (KABIMA), Kecamatan Tabukan Selatan. Pada proyek pertama, talud mengalami keretakan. Sementara di sejumlah titik proyek KABIMA, talud dilaporkan retak hingga jebol.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek. Apalagi, talud bukan sekadar pelengkap jalan. Struktur tersebut berfungsi menahan tekanan tanah dan melindungi badan jalan dari potensi longsor maupun kerusakan lanjutan.

Di ruas Jalan Lesabe-Bukide, retakan terlihat pada sejumlah bagian talud, terutama di titik pertemuan antara badan jalan dan struktur beton penahan tanah. Celah pada permukaan semen juga terlihat di beberapa lokasi.

“Jangan sampai uang rakyat yang sudah dikeluarkan dalam jumlah besar justru menghasilkan pekerjaan yang cepat rusak. Perlu ada pemeriksaan agar masyarakat mengetahui apa penyebab retakan ini,” ujar seorang warga.

Kerusakan juga ditemukan pada proyek Jalan KABIMA. Selain retakan, terdapat bagian talud yang disebut telah jebol.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan yang sama: mengapa struktur penahan jalan yang baru dibangun sudah menunjukkan kerusakan?

Belum ada kesimpulan mengenai penyebab kerusakan pada kedua proyek tersebut. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan apakah kondisi itu berkaitan dengan kualitas material, metode pelaksanaan, desain konstruksi, kondisi tanah, drainase, atau faktor lainnya.

Ruas Jalan Lesabe-Bukide memiliki panjang sekitar 5,2 kilometer. Proyek tersebut merupakan bagian dari Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum dengan nilai anggaran sekitar Rp35,86 miliar.

Sementara proyek Jalan KABIMA, yang menghubungkan Kalagheng-Birahi-Mandoi, juga dibiayai pemerintah pusat melalui program IJD. Nilai anggarannya disebut sekitar Rp15 miliar hingga Rp17 miliar, dengan panjang pekerjaan sekitar 5,2 hingga 6 kilometer.

Jika menggunakan nilai anggaran tersebut, total kedua proyek mencapai sekitar Rp50,86 miliar hingga Rp52,86 miliar.

Besarnya nilai anggaran membuat kondisi fisik pekerjaan layak mendapat pemeriksaan lebih lanjut. Pemerintah perlu memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan desain, spesifikasi teknis, material yang dipersyaratkan, serta ketentuan dalam kontrak.

Warga juga meminta pelaksana proyek segera melakukan perbaikan apabila kerusakan masih berada dalam masa pemeliharaan. Namun, perbaikan dinilai tidak cukup jika tidak disertai pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kerusakan.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil pembangunan yang kuat, aman, dan sesuai standar,” kata warga lainnya.

Masyarakat mendorong instansi teknis dan pengawas pemerintah turun langsung ke lokasi. Inspektorat juga diminta melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Salah satu sumber meminta pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berhenti pada perbaikan fisik.

“Kalau kerusakan terjadi karena faktor teknis, harus ada evaluasi terhadap desain dan metode konstruksi. Kalau disebabkan mutu material atau pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dua proyek tersebut ditujukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kecamatan Tabukan Selatan dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun, kerusakan pada talud yang masih tergolong baru membuat kualitas konstruksi menjadi perhatian. Dengan anggaran lebih dari Rp50 miliar, persoalannya bukan hanya apakah jalan sudah selesai dibangun, melainkan apakah infrastruktur tersebut mampu menjalankan fungsinya secara aman dan bertahan sesuai umur layanan yang direncanakan.

(Red)