Selusurnews.com – Talud pada dua proyek jalan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, dilaporkan mengalami kerusakan meski pekerjaan masih tergolong baru. Nilai kedua proyek yang dibiayai pemerintah pusat itu mencapai lebih dari Rp50 miliar.
Kondisi tersebut mendorong LSM Kibar Nusantara Merdeka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara memeriksa proyek tersebut. Pemeriksaan dinilai diperlukan untuk memastikan pekerjaan di lapangan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, kontrak, dan anggaran yang dibayarkan negara.
Dua proyek yang menjadi sorotan adalah ruas Jalan Lesabe-Bukide dan Jalan Kalagheng-Birahi-Mandoi (KABIMA) di Kecamatan Tabukan Selatan.
Pada proyek Jalan Lesabe-Bukide, retakan terlihat pada sejumlah bagian talud penahan tanah. Kerusakan antara lain ditemukan pada titik pertemuan antara badan jalan dan struktur beton penahan tanah. Celah pada permukaan semen juga terlihat di beberapa lokasi.
Sementara pada proyek KABIMA, kerusakan dilaporkan lebih parah. Sejumlah talud mengalami retak hingga terdapat bagian yang jebol.
Kepala Divisi Investigasi LSM Kibar Nusantara Merdeka, Darwis Saselah, mengatakan kerusakan pada proyek yang masih baru tidak semestinya hanya diselesaikan dengan menambal bagian yang rusak.
Menurut dia, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu menelusuri proses pekerjaan sejak tahap perencanaan hingga pembayaran.
“Kalau proyek baru sudah menunjukkan kerusakan, jangan hanya diperbaiki bagian yang rusak. Harus diperiksa bagaimana proyek itu direncanakan, dikerjakan, diawasi, sampai dibayar,” kata Darwis.
Ia meminta KPK memeriksa dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, penggunaan material, metode pelaksanaan, pengawasan, hingga pembayaran kepada penyedia.
Darwis mengatakan pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui apakah kondisi fisik proyek sesuai dengan pekerjaan yang tercantum dalam dokumen pengadaan.
“Yang harus dicari adalah apakah pekerjaan yang dibayar negara benar-benar sama dengan pekerjaan yang dikerjakan di lapangan. Kalau ada ketidaksesuaian, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ruas Jalan Lesabe-Bukide memiliki panjang sekitar 5,2 kilometer dan dibangun melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum. Nilai anggarannya sekitar Rp35,86 miliar.
Adapun proyek Jalan KABIMA yang menghubungkan Kalagheng-Birahi-Mandoi juga dibiayai melalui program IJD. Nilai proyek tersebut disebut berada pada kisaran Rp15 miliar hingga Rp17 miliar dengan panjang pekerjaan sekitar 5,2 hingga 6 kilometer.
Jika menggunakan angka tersebut, nilai kedua proyek mencapai sekitar Rp50,86 miliar hingga Rp52,86 miliar.
Besarnya anggaran menjadi salah satu alasan Darwis meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Ia menilai kerusakan fisik dapat menjadi pintu masuk untuk memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Namun, Darwis tidak menyimpulkan kerusakan tersebut sebagai bukti adanya tindak pidana.
“Kerusakan memang harus diperiksa. Apakah penyebabnya material, metode pekerjaan, desain, kondisi tanah atau faktor lainnya, itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan dokumen proyek,” katanya.
Sebelumnya, warga juga meminta pemerintah turun memeriksa kondisi talud di kedua proyek tersebut. Mereka mempertanyakan kualitas konstruksi karena kerusakan muncul ketika proyek masih tergolong baru.
“Jangan sampai uang rakyat yang sudah dikeluarkan dalam jumlah besar justru menghasilkan pekerjaan yang cepat rusak. Perlu ada pemeriksaan agar masyarakat mengetahui apa penyebab retakan ini,” ujar seorang warga.
Warga meminta pelaksana proyek melakukan perbaikan apabila kerusakan masih menjadi tanggung jawab dalam masa pemeliharaan. Namun, mereka berharap perbaikan tidak menghilangkan kebutuhan untuk mencari penyebab kerusakan.
Talud memiliki fungsi penting dalam konstruksi jalan karena menahan tekanan tanah dan membantu melindungi badan jalan. Kerusakan pada struktur tersebut berpotensi mempengaruhi bagian jalan apabila tidak segera ditangani.
Selain KPK, Darwis meminta instansi teknis dan pengawas pemerintah melakukan pemeriksaan lapangan. Ia menilai pemeriksaan teknis diperlukan sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kerusakan.
Dua proyek tersebut dibangun untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kecamatan Tabukan Selatan serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Kini, persoalan yang menjadi perhatian bukan hanya kerusakan talud. Dengan nilai dua proyek mencapai lebih dari Rp50 miliar, publik juga menunggu penjelasan mengenai kesesuaian antara anggaran yang dibayarkan negara dan kualitas pekerjaan yang terlihat di lapangan.
(Red)







Tidak ada Respon