Selusurnews.com — Aparat gabungan TNI dan Polri menggagalkan dugaan penyelundupan kosmetik melalui jalur laut di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Sebanyak 2.900 kemasan kosmetik jenis Cream Brilliant yang diduga berasal dari Filipina diamankan dalam operasi gabungan di perairan Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Senin (27/7/2026) malam.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 23.45 Wita setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah perahu yang diduga membawa barang dari luar negeri dan akan bersandar di perairan Kampung Tariang Baru.
Mendapat laporan tersebut, personel gabungan TNI-Polri melakukan patroli dan pengawasan di sekitar lokasi yang dicurigai menjadi salah satu jalur masuk barang dari luar negeri.
Dalam patroli itu, petugas menemukan sebuah perahu yang mengangkut kosmetik jenis Cream Brilliant. Produk tersebut diduga berasal dari Filipina.
Petugas kemudian mengamankan perahu beserta seluruh muatannya untuk kepentingan pemeriksaan. Perahu tersebut selanjutnya dibawa ke Pelabuhan Petta, Kecamatan Tabukan Utara, untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, aparat menemukan 29 dus kosmetik Cream Brilliant. Setiap dus berisi 100 kemasan, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 2.900 kemasan. Kosmetik tersebut dikemas menggunakan plastik berwarna kuning dan merah.
Selain mengamankan barang bukti, aparat turut membawa dua anak buah kapal (ABK), yakni Samsudin Kaehe dan Gestoni Mamuno. Keduanya dimintai keterangan untuk mengetahui asal-usul dan tujuan pengiriman kosmetik tersebut.
Kapolsek Tahuna IPTU Chergly Sarite membenarkan adanya penindakan tersebut ketika dikonfirmasi pada Selasa (28/7/2026) pagi.
“Iya tadi malam telah diamankan kosmetik diduga ilegal asal Filipina,” ujar Chergly Sarite.
Operasi tersebut melibatkan personel Polri, TNI Angkatan Darat, dan TNI Angkatan Laut Tahuna. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan wilayah perbatasan Indonesia-Filipina sekaligus mencegah masuknya barang yang diduga diselundupkan melalui jalur laut.
Hingga kini, aparat masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sumber barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut.
Seluruh barang bukti berupa 2.900 kemasan kosmetik dan perahu yang digunakan telah diamankan untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Editor: Lekra’s)








Tidak ada Respon