Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap aktivitas pertambangan rakyat yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah Tabukan Selatan. Meski kontrak karya pertambangan masih dipegang oleh PT TMS, Pemda menilai pembahasan soal tambang harus dilakukan secara terbuka dan bijak demi kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Thungari saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Dewan Koperasi Sulawesi Utara, yang digelar di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati Sangihe, Senin (26/1/2026).
Menurut Thungari, isu pertambangan memang tergolong sensitif. Namun, ia menilai persoalan tersebut tidak bisa terus dihindari karena menyangkut hajat hidup masyarakat.
“Pembahasan tambang ini memang sensitif, tapi harus dibicarakan. Ini soal kesejahteraan masyarakat Sangihe,” ujar Thungari.
Ia mengungkapkan, sebagian masyarakat di Tabukan Selatan saat ini sudah sangat bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghasilan. Bahkan, menurutnya, aktivitas tersebut sudah sulit untuk dihentikan.
“Suka atau tidak suka, masyarakat di sana akan tetap menambang untuk mengisi perut mereka. Kehidupan mereka sudah sangat erat dengan pertambangan,” jelasnya.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe merasa wajib hadir dan memfasilitasi aktivitas pertambangan rakyat, bukan untuk melegalkan kerusakan lingkungan, melainkan untuk mengatur agar aktivitas tersebut berjalan sesuai aturan.
Thungari menekankan, ada tiga alasan utama pemerintah daerah harus terlibat langsung. Pertama, untuk meminimalkan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang tidak terkontrol. Kedua, agar kegiatan pertambangan memiliki kepastian hukum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga masyarakat tidak lagi merasa takut dalam beraktivitas. Ketiga, agar pemasukan daerah dapat dikelola secara transparan dan tidak terjadi kebocoran.
“Kalau diatur dengan baik dan sah di mata hukum, masyarakat tidak takut, lingkungan bisa dikendalikan, dan pemasukan daerah jelas serta tidak bocor ke mana-mana,” tegasnya.
Bupati Thungari juga menyinggung pentingnya peran koperasi sebagai salah satu instrumen untuk menata pertambangan rakyat, agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal dan daerah.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Sangihe berharap aktivitas pertambangan tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan, tetapi bisa menjadi sumber kesejahteraan yang dikelola secara bertanggung jawab.
(Ryans)

