​Sangihe Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dalam Kunker Reses Komisi II DPR RI

Chres Limpong
​Sangihe Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dalam Kunker Reses Komisi II DPR RI
Upaya memperkuat koordinasi dan menyelaraskan Sinergi Pusat-Daerah Tendris Bulahari hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Manado (Foto: Ist)

Selusernews.com — Wakil Bupati Kepulauan Sangihe menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah (GWPP) di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).

Pertemuan ini digelar bersamaan dengan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
​Rakor tersebut membicarakan pengawasan urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, hingga sektor pertanahan dan tata ruang di wilayah Sulawesi Utara.

​Dalam pembukaannya, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay memaparkan capaian indikator pembangunan, pertumbuhan ekonomi, strategi pengentasan kemiskinan, hingga realisasi belanja APBN regional per Agustus 2026.

​Beberapa isu strategis nasional turut mengemuka dalam dialog bersama Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf, di antaranya:
​Penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD).
​Penguatan regulasi pertanahan dan tata ruang.
​Dukungan pembiayaan APBN untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
​Rencana dukungan operasional bagi kepala daerah.

Dari sisi penegakan hukum, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Ferrytass Dt. Toembidjo, menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan kepatuhan hukum untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Kehadiran Wakil Bupati Kepulauan Sangihe dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten memiliki arti penting dalam mendukung pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta keberlanjutan program pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat kepulauan.

​Kehadiran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dipandang strategis mengingat statusnya sebagai daerah kepulauan dan perbatasan. Sinergi lintas tingkatan pemerintahan dinilai krusial demi memastikan pemerataan pembangunan serta pelayanan publik yang responsif terhadap karakteristik wilayah kepulauan.


(Chres L)