Selusurnews.com — Menjelang 15 hari pelaksanaan Pemilihan Kapitalaung (Kepala Desa) Serentak Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengumpulkan para calon Kapitalaung untuk melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai. Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas wilayah seiring meningkatnya tensi politik di tingkat kampung.
Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE. M.M menyampaikan bahwa kegiatan deklarasi ini merupakan momentum penting untuk mengingatkan para calon agar senantiasa berkontestasi secara sehat dan sportif.
”Kita memahami proses ini semakin menuju klimaksnya, suasana di kampung mungkin mulai memanas. Oleh karena itu, melalui deklarasi ini diharapkan setiap calon berkontestasi dengan sehat dan sportif, sehingga siapapun yang terpilih, persatuan dan persaudaraan di tingkat kampung tetap terjaga,” ujar Bupati saat diwawancarai para awak media di papanuhung santiago tampungang lawo, Selasa (6/10/2026).
Terkait kesiapan logistik dan teknis pelaksanaan pemilihan, Pemkab Sangihe memastikan seluruh tahapan sudah rampung. Surat suara dan kotak pemilihan telah disiapkan, sementara panitia pemilihan di tingkat kampung juga telah dibekali bimbingan teknis (bimtek).
Logistik untuk wilayah pulau-pulau terluar dipastikan akan mulai disalurkan dalam waktu dekat melalui desa/kampung setempat.
Menanggapi isu adanya dugaan intimidasi serta oknum yang mencatut nama pimpinan daerah di lapangan, Bupati meminta agar semua pihak tidak terpengaruh dan segera melaporkan jika menemukan fakta pelanggaran.
”Dalam setiap model pemilihan, kerap ada saja mode kampanye yang mengatasnamakan oknum tertentu. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan pelanggaran, silakan dilaporkan secara berjenjang mulai dari Panitia Tingkat Kampung (MTK), Camat, hingga Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten untuk ditindaklanjuti dan dinetralkan,” tegasnya.
Sementara itu, menanggapi isu keterlibatan oknum Penjabat (Pj) Kapitalaung maupun kerabatnya yang ikut mencalonkan diri, pihak Pemkab menjelaskan bahwa secara regulasi formal memang tidak ada aturan hukum yang dilanggar. Namun, Pemkab telah menerbitkan surat edaran kepada para Camat sebagai langkah antisipasi.
Bupati menekankan agar para Pj Kapitalaung tetap profesional serta fokus menyukseskan seluruh tahapan Pemilihan Kapitalaung Serentak 2026 secara netral.
Di akhir keterangannya, Bupati juga mengonfirmasi mengenai anggaran dan honorarium panitia penyelenggara. Hak para panitia telah dialokasikan dalam APBD Perubahan dan saat ini tinggal menunggu penyesuaian administrasi agar dapat segera disalurkan dalam waktu dekat.
(Chres L)







Tidak ada Respon