Selusurnews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerbitkan sebanyak 1.648 akta kelahiran sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Kepala Dinas Dukcapil Sangihe, Davidson H. Djarang, S.IP., mengatakan capaian tersebut merupakan hasil pelayanan terhadap setiap laporan peristiwa kelahiran yang disampaikan masyarakat.
Menurut Djarang, Dukcapil tidak menetapkan target berdasarkan jumlah dokumen yang harus diterbitkan setiap tahun. Ukuran capaian pelayanan lebih diarahkan pada penyelesaian setiap laporan kelahiran yang masuk.
“Target kami setiap tahun adalah mencapai 100 persen. Dan sejauh ini realisasinya selalu 100 persen. Sebab, konsep target yang kami terapkan adalah mengeksekusi langsung setiap satu laporan kelahiran yang masuk tanpa menundanya,” kata Djarang. Selasa (29/9/2026)
Berdasarkan data Dukcapil Sangihe, sepanjang 2025 tercatat sekitar 3.300 akta kelahiran diterbitkan. Sementara hingga Agustus 2026, jumlahnya telah mencapai 1.648 dokumen.
Djarang mengatakan akta kelahiran menjadi salah satu dokumen penting dalam administrasi kependudukan. Dokumen tersebut dibutuhkan masyarakat dalam berbagai keperluan administrasi dan pelayanan publik.
Karena itu, Dukcapil terus mendorong masyarakat, khususnya orang tua, agar segera melaporkan kelahiran anak sehingga data kependudukan dapat tercatat secara resmi.
Selain mengandalkan pelayanan di kantor, Dukcapil Sangihe juga mulai memperkuat pelayanan melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan.
Pada triwulan II 2026, Dukcapil menjadwalkan kerja sama dengan RSUD Liun Kendage Tahuna dan 18 Puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan pelayanan administrasi kependudukan dengan fasilitas kesehatan. Dengan demikian, proses penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir dapat dilakukan lebih dekat dengan tempat masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
Pola pelayanan tersebut diharapkan dapat mengurangi tahapan yang harus dilalui masyarakat sekaligus mempercepat pencatatan peristiwa kelahiran.
Dukcapil Sangihe juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pelaporan kelahiran, karena kelengkapan dan ketepatan data kependudukan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
(Chres L)







Tidak ada Respon