Warga Sangihe Desak Transparansi, PLN UP3 Tahuna Dinilai Abai Beri Penjelasan

Kesabaran sejumlah Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe kian menipis. Pemadaman listrik yang berulang tanpa penjelasan resmi memantik pernyataan sikap bersama dari masyarakat yang menuntut keterbukaan dan tanggung jawab dari PLN UP3 Tahuna, Pemerintah Daerah, serta DPRD setempat.

Pernyataan itu pertama kali beredar melalui unggahan akun media sosial bernama Stephenson Tatali. Dalam unggahan tersebut, disebutkan hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai penyebab utama pemadaman listrik yang terus terjadi. Tidak ada rincian langkah konkret yang sedang maupun akan dilakukan, apalagi kepastian waktu penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami masih menunggu penjelasan yang jujur dan bertanggung jawab,” demikian kutipan dalam pernyataan akun Stephenson tersebut.

Stephenson menegaskan tidak berniat menciptakan kegaduhan. Namun memberi tenggat waktu beberapa hari ke depan. Bila tak ada klarifikasi resmi, dirinya menyatakan siap menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi sebagai hak konstitusional warga negara Indonesia 

Aksi itu, menurut pernyataan tersebut, akan dilakukan secara damai dan sesuai peraturan perundang-undangan. “Ini bukan gerakan melawan pemerintah, melainkan suara rakyat yang meminta kejelasan dan tanggung jawab demi Sangihe yang lebih baik,” tulisnya dalam Unggahan 

Respons Netizen mengalir deras. Sejumlah akun menyatakan dukungan terbuka. Akun Eltoro Capitano menuliskan, “Setuju pe setuju.” Dukungan serupa datang dari akun Stenly Makatengkeng yang mengusulkan agar jika aksi digelar, massa juga mendatangi kantor DPRD dan Bupati Sangihe untuk meminta penjelasan langsung.

Situasi ini menyoroti kinerja PLN di wilayah perbatasan tersebut. Sebagai penyedia layanan publik yang vital, PLN semestinya menjamin pasokan listrik atau setidaknya menyampaikan penjelasan terbuka ketika terjadi gangguan berkepanjangan. Transparansi bukan sekadar pilihan komunikasi, melainkan kewajiban moral dan institusional.

Di wilayah kepulauan seperti Sangihe, listrik bukan hanya soal penerangan. Ia menopang aktivitas ekonomi, layanan kesehatan, pendidikan, hingga komunikasi masyarakat. Pemadaman berulang tanpa informasi yang memadai berpotensi merugikan pelaku usaha kecil, mengganggu pelayanan publik, dan mengikis kepercayaan warga terhadap institusi negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN UPT Kelas III Tahuna mengenai penyebab teknis pemadaman maupun target waktu pemulihan sistem kelistrikan secara normal.

(Ryans)

Bagikan Artikel ini:

Artikel Terkait

Terpopuler Minggu Ini

#
Berita

Posyandu Kampung Utaurano Gelar Pemberian Vitamin A dan Obat Cacing, Masyarakat...

#

Rona Senja dan Mustika di Ujung Utara Sulawesi

#

Lumiu Dilantik Kadis Kominfo Sangihe, Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat SPBE dan...

#

Bupati Thungari Perjuangkan Keringanan Kredit, Suku Bunga ASN Sangihe Resmi Diturunkan

#

Bupati Thungari Sentil Tambang Rakyat: Demi Kesejahteraan, Pemda Wajib Hadir dan...

Artikel Terbaru