Kabar mengenai rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026 kembali menjadi perhatian publik. Harapan aparatur sipil negara (ASN) sempat menguat setelah wacana penyesuaian gaji tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Namun demikian, pemerintah memastikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan gaji PNS tahun anggaran 2026.
Informasi tersebut dilansir dari pojoksatu.id, yang mengutip penjelasan langsung Menteri Keuangan mengenai alasan di balik belum direalisasikannya kebijakan tersebut.
Pemerintah Belum Setujui Kenaikan Gaji PNS 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum menyetujui kenaikan gaji PNS untuk tahun 2026. Menurutnya, keputusan tersebut masih harus mempertimbangkan kondisi keuangan negara secara menyeluruh.
Seperti dikutip pojoksatu.id dari Cepos Online, edisi 2 Januari 2026, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan kebijakan yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saya belum memutuskan atau menyetujui kenaikan gaji di tahun 2026. Saya masih perlu melihat kondisi keuangan negara setidaknya satu triwulan ke depan,” ujar Purbaya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa wacana kenaikan gaji PNS memang sempat muncul, namun belum menjadi keputusan final pemerintah.
Keterbatasan Ruang Fiskal Jadi Alasan Utama
Menurut Menteri Keuangan, salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah keterbatasan ruang fiskal. Pemerintah harus memastikan seluruh kewajiban belanja negara dapat terpenuhi, termasuk pembiayaan program prioritas nasional.
Saat ini, APBN masih difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, serta berbagai program perlindungan sosial. Pemerintah menilai bahwa kebijakan belanja pegawai, termasuk gaji ASN, harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.
Jika kenaikan gaji PNS dilakukan tanpa perhitungan yang matang, dikhawatirkan dapat mengganggu keseimbangan anggaran dan stabilitas fiskal.
Menunggu Evaluasi APBN Triwulan Awal 2026
Pemerintah berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap APBN pada triwulan pertama 2026. Evaluasi tersebut mencakup realisasi penerimaan negara, belanja pemerintah, serta perkembangan kondisi ekonomi nasional.
Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menilai apakah terdapat ruang anggaran yang memungkinkan adanya penyesuaian gaji PNS di kemudian hari.
Jika kondisi fiskal menunjukkan perbaikan, peluang pembahasan kembali terkait kenaikan gaji ASN tetap terbuka. Namun, hingga proses evaluasi tersebut selesai, pemerintah menegaskan belum ada keputusan kenaikan gaji PNS.
Dampak bagi ASN
Keputusan ini berdampak pada jutaan ASN di seluruh Indonesia yang berharap adanya penyesuaian penghasilan pada 2026. Meski demikian, pemerintah menilai langkah tersebut diperlukan demi menjaga kesehatan keuangan negara dan keberlanjutan pembangunan nasional.
Penundaan kenaikan gaji PNS 2026 juga mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola fiskal, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan meningkatnya kebutuhan domestik.
Meski belum diputuskan, pemerintah memastikan peluang pembahasan ulang tetap terbuka apabila kondisi ekonomi dan fiskal memungkinkan. Terungkap Alasan Gaji PNS 2026 Belum Naik, Ini Penjelasan Menteri Keuangan.*

