Cemburu Mantan Kekasih Berujung Maut di Tahuna, Pemuda 20 Tahun Tewas Ditikam

Seorang pemuda bernama Fernandito Balango, 20 tahun, tewas setelah menjadi korban penikaman dalam peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam di depan Kantor Lurah Soataloara II, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat dini hari, (9/1/2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.55 Wita. Fernandito, warga Kampung Tariang Lama, Kecamatan Kendahe, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.34 Wita setelah menjalani perawatan intensif di instalasi gawat darurat.

Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula dari pertemuan di Taman Kota Tahuna. Zinta Sampaleng, pacar korban, mengatakan bahwa sejak Kamis malam ia berada di taman kota bersama dua temannya. Menjelang tengah malam, mereka didatangi seorang pria berinisial E.S., mantan kekasih Zinta, yang datang bersama seorang rekannya.

“E.S. menegur kami dengan nada keras dan menyuruh saya pulang karena sudah larut malam,” kata Zinta dalam keterangannya kepada aparat. Merasa tidak aman, ia lalu menghubungi Fernandito untuk menjemput dan mengantarnya pulang.

Sekitar pukul 00.50 Wita, ketika Fernandito dan Zinta melintas di Jalan Soataloara II dengan sepeda motor, mereka dihentikan oleh E.S. dan rekannya yang berinisial R.M. di depan Kantor Kelurahan Soataloara II. Adu mulut pun terjadi dan berubah menjadi pengeroyokan.

Dalam situasi itu, R.M. diduga mengeluarkan senjata tajam dan menikam Fernandito di bagian pinggang kiri. Usai melakukan penikaman, E.S. dan R.M. langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Rio Abram, teman dekat korban, mengatakan ia menemukan Fernandito tergeletak di jalan dalam kondisi terluka parah saat melintas di sekitar Koramil 05 Tahuna. “Dia sudah bersimbah darah dan meminta tolong,” ujar Rio. 

Bersama warga dan petugas piket Koramil, korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna.

Polisi menilai motif sementara penikaman ini dilatarbelakangi rasa cemburu. E.S. diduga menyimpan dendam terhadap korban karena hubungan asmara antara Fernandito dan Zinta, yang merupakan mantan kekasihnya.

Aparat keamanan telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, dan menyusun laporan polisi. Hingga kini, identitas dan keberadaan R.M. sebagai terduga pelaku penikaman masih dalam pengejaran.

Polisi juga meningkatkan pengamanan dan melakukan pendekatan kepada keluarga korban untuk mencegah aksi balas dendam serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pasca kejadian tragis tersebut.*

Bagikan Artikel ini:

Artikel Terkait

Terpopuler Minggu Ini

#
Berita

Posyandu Kampung Utaurano Gelar Pemberian Vitamin A dan Obat Cacing, Masyarakat...

#

Rona Senja dan Mustika di Ujung Utara Sulawesi

#

Profil Inspiratif: Mayske Angelica Takasihaeng, Perempuan Muda yang Berdikari dan Pantang...

#

Bupati Thungari Perjuangkan Keringanan Kredit, Suku Bunga ASN Sangihe Resmi Diturunkan

#

Upacara Adat atau/dan Ibadah Syukur

Artikel Terbaru